Sungai Raya (Antara Kalbar) - Calon Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo mengambil keputusan tegas untuk mengundurkan diri dari pencalonan Ketua DPRD dari PDI Perjuangan.

"Saya sudah mengambil keputusan bulat dan melalui pemikiran panjang, dan saya akan mengundurkan diri dari pencalonan Ketua DPRD Kubu Raya. Ini saya lakukan demi kepentingan yang lebih besar, yakni daerah dan masyarakat kabupaten Kubu Raya dan juga untuk kesolidan dan kebesaran PDI Perjuangan, hal ini mengacu Surat Ketetapan DPP Nomor 063/TAP/DPP/VII/2014," kata Sujiwo di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut sudah diajukannya kepada DPD PDI Perjuangan Kalbar, sejak tanggal 8 Desember 2014.

Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU MD3, ketua DPRD untuk kabupaten/kota dan provinsi dipilih dari partai dengan perolehan suara terbanyak.

"Kebetulan di Kubu Raya, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dan saya sebagai Kketua DPC maka saya diusulkan menjadi Ketua DPRD. Tetapi memang ada dinamika politik sehingga kawan-kawan media mengetahui kepanjangan sampai saat ini, bahkan sudah hampir mau akhir tahun kita belum bahas DPC untuk alat suatu kelengkapan yakni adalah belum terbentuknya secara definitif pimpinan DPRD," tuturnya.

Sujiwo berpendapat, jika dirinya tidak mengambil sikap itu, maka yang menjadi korban adalah masyarakat dan daerah. Karena jika pembahasan APBD Kubu Raya 2015 tidak bisa ketuk palu hingga tanggal 31 Desember, dan belum diserahkan kemeja Gubernur untuk dilakukan evaluasi, maka ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD tidak akan dibayar.

"Bukan dirapel tetapi tidak dibayar, termasuk Bupati. Jadi artinya ada pihak-pihak dibalik dinamika politik tersebut, maka kalau saya mengikuti ego saya sendiri jadi taruhannya itu, jadi saya pikir implikasinya kecil hanya 46 orang ini," tuturnya.

Sujiwo merasa khawatir selanjutnya tidak ada solusi, kemudian hingga sekian bulan ini maka APBD akan kembali ke tahun yang lalu, dan apabila hal itu terjadi ia merasa berdosa dan menzolimi terhadap masyarakat dan daerah.

"Dalam pertimbangan saya ada salah satu solusinya yang terakhir ini dari DPP PDIP bahwa saya tidak bisa melanjutkan menjadi DPRD karena mempunyai aturan. Dan juga kebetulan ada abang kandung saya kebetulan dari Golkar yang kemudian telah ditetapkan dari Partai Golkar untuk menjadi salah satu pimpinan Ketua DPRD," kata pria yang telah menjabat sebagai Ketua DPRD Kubu Raya selama dua periode tersebut.  

(KR-RDO/F003)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014