Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah mengatakan dirinya diinstruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar memastikan seluruh anggotanya hadir dalam acara Pelantikan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2024 menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029.
"Saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan diinstruksikan untuk memastikan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan hadir menyukseskan pelantikan presiden ini," kata Basarah ditemui sebelum acara dimulai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Bahkan, kata dia, Megawati menginstruksikan pula larangan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI berpergian keluar kota maupun ke luar negeri.
"Dengan maksud agar mereka wajib hadir dan menyukseskan pelantikan Prabowo pada hari ini," katanya.
Hal tersebut, kata dia, sebagai sikap konstitusional Megawati yang berhalangan hadir dalam acara pelantikan tersebut karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Basarah menegaskan bahwa ketidakhadiran Megawati dalam acara pelantikan hari ini bukan artinya menolak Prabowo dilantik sebagai presiden ke-8 RI.
"Ketidakhadiran Ibu Mega dalam pelantikan Bapak Prabowo Subianto bukan karena menolak pelantikan Pak Prabowo itu sendiri," ucapnya.
Melainkan, lanjut dia, kondisi Megawati menurun sepulang lawatannya dari Rusia dan Uzbekistan dalam rangka tapak tilas perjalanan presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno pada bulan September.
"Batuknya sampai dengan sekarang serta flunya masih belum sembuh," kata dia.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024—2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu.
Sebanyak 732 anggota MPR RI akan menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
Megawati instruksikan semua anggota hadir pelantikan presiden
Minggu, 20 Oktober 2024 11:24 WIB