Sungai Raya (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Bambang Ganefo Putra mewakili DPC PDI Perjuangan setempat menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas keterlambatan penetapan ketua DPRD di kabupaten itu.

"Kami mewakili partai minta maaf atas keterlambatan mengusulkan nama yang akan menjabat sebagai ketua DPRD," katanya usai rapat paripurna penetapan Ketua definitif DPRD Kubu Raya di Sungai Raya, Selasa.

Usulan nama-nama yang diajukan untuk mengisi jabatan sebagai Ketua DPRD sudah lama di usulkan ke DPP, namun karena dalam dua bulan ada tarik menarik dan dinamika politik, sehingga hal ini menjadi terhambat.

Setelah lama menunggu nama utusan dari DPC PDI Perjuangan Kubu Raya untuk mengisi Jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya dan mundurnya mantan Ketua DPRD Kubu Raya periode 2009-2014 Sujiwo dari bursa pencalonan Ketua DPRD 2014-2019.

Sujiwo mengaku mengambil keputusan itu karena abang kandungnya, Suprapto yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kubu Raya dari partai Golkar, dipercayakan partainya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

"Yang jelas, itu alasan kuat pak Sujiwo untuk mengundurkan diri sebagai calon ketua DPRD dari PDI Perjuangan. Dan saya tegaskan, tidak ada konflik di internal partai, karena sampai saat ini pak Sujiwo juga masih menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya," katanya.

Untuk mengatasi keterlambatan terbentuknya unsur pimpinan di DPRD tersebut, Bambang menyatakan pihaknya akan segera melakukan lobi politik kepada Gubernur Kalbar, Cornelis, agar bisa mempercepat proses pelantikan unsur pimpinan DPRD.

"Karena kalau unsur pimpinan belum dilantik, maka secara otomatis, DPRD Kubu Raya belum memiliki kekuatan hukum untuk membuat suatu produk hukum. Apa lagi kita harus buru-buru mengesahkan pembahasan APBD Kubu Raya 2015, sehingga kita harus bekerja ekstra cepat," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kubu Raya Sementara Yihanes Tjun Tjin Fa mengatakan, karena PDI Perjuangan telah menetapkan ketua DPRD, maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukannya adalah mengusahakan percepatan proses pelantikan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya.

"Kita akan bergerak cepat dan hari ini juga kita akan mengajukan jadwal pelantikan unsur ketua DPRD Kubu Raya kepada Gubernur agar bisa cepat diproses," katanya.

"Kalau tidak, tentu kita belum bisa membahas APBD Kubu Raya 2015 dan kalau terlambat dibahas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, konsekuensinya, selama enam bulan anggota DPRD Kubu Raya tidak akan digaji dan tentu program pembangunan KUbu Raya 2015 juga akan terhambat sehingga hal ini yang perlu kita hindari," kata Yohanes.

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014