Ngabang (Antara Kalbar) - Pencegahan tindak pidana perdagangan orang bisa dimulai dari lembaga pendidikan. Para guru bisa memberikan pemahaman kepada peserta didik dan orangtua.

Pandangan itu seperti disampaikan Arifin Alafan, Ketua Panitia Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalbar yang digelar di Landak, Rabu (17/12).

Sosialisasi dengan melibatkan peserta guru, dan bekerjasama Direktorat Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Yayasan Sosial Solidaritas Nusantara

"Dari 160 lembaga pendidikan setingkat SMP di Landak, kita ambil peserta 30 sekolah. Dalam Perencanan bappenas kemendiknas domain pencegahan perdagangan orang sedangkan  penindakan domain kepolisian," ungkap Arifin.

Menurutnya, menjadi ketentuan setiap kabupaten kota membuat kebijakan turunan UU Perlindungan Anak yaitu membuat Perda Pada tahun 2002 hasil riset di Kabupaten Landak tercatat sebanyak  27 orang korban kekerasan anak. "Jadi kami mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi dalam pencegahan tindak pidana perdangan orang," ungkap Arifin.

Sekretaris Dinas Pendidikan Landak Samsul Bahri mengatakan, latar belakang mengapa digelar sosialisasi tindak pidana perdagangan orang, tentu dari persoalan dari kehidupan keseharian informasi dari media masa perdagangan orang sangat marak.

"Perdagangan manusia. Baik diluar negeri dan dalam negeri perlu dicegah. Apalagi di Kalbar dekat dengan perbatasan dengan Malaysia. Kita di Landak tidak jauh dengan pintu masuk yang resmi seperti di Entikong, Tebedu, Sambas, Bengkayang, dan Kapuas Hulu," ungkap Samsul.

Menurutnya, perdagangan manusia banyak di luar negeri, awalnya masyarakat soal mencari pekerjaan yang menjanjikan. Untuk mendapatkan pendapatan yang baik. Sehingga menjadi daya darik masyarakat untuk terpancing.

"Kita berharap untuk mencegah perdagangan manusia, melalui pendidikan. Karena pendidikan bisa untuk merubah pola pikir untuk masyarakat agar tidak tergiur mengenai pekerjaan di luar negeri," katanya.

Ia berharap para guru yang sudah mendapatkan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang, bisa menyampaikan informasi baik kepada jajaran sekolah dan orang tua murid.

"Kita berharap melalui pendidikan salah satu pencegahan agar tidak terjadi perdagangan orang," tandas Samsul.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014