Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta warga di wilayah tersebut untuk lebih peka terhadap indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungannya.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa TPPO bisa terjadi pada tetangga sekitar atau juga keluarga kita. TPPO bisa terjadi dimana saja," ungkap Uus dalam Peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2023 di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Angke Tambora, Jakarta Barat, Minggu.
Ia menyebutkan sosialisasi dari pemerintah atau pihak-pihak terkait akan menjadi sia-sia jika kampanye anti TPPO tidak dilakukan secara massal oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau hanya jajaran aparat yang mengingatkan atau melakukan sosialisasi itu saya pikir tidak akan efektif. Yang terpenting adalah bagaimana gerakan anti TPPO ini bisa masif dan melibatkan semua elemen masyarakat," ungkap Uus.
Baca juga: Perbedaan sistem hukum antar negara hambat penanganan TPPO
Ia menyebutkan bahwa wilayah sekitar Kalijodo ke arah perbatasan dengan Jakarta Utara adalah wilayah permukiman yang padat.
"Kita tahu wilayah Kecamatan Tambora, Kecamatan Tamansari, hingga perbatasan Kecamatan Penjaringan adalah wilayah yang padat penduduk yang kemudian rawan terjadi TPPO," ungkap dia.
Dengan demikian, lanjut dia, gerakan ini harus massal dan masif agar TPPO bisa dicegah bersama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima enam laporan TPPO. Salah satunya diterima Jakarta Barat (Jakbar).
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni meminta masyarakat untuk melaporkan indikasi TPPO ke Kepolisian atau pos pengaduan yang disediakan.
Baca juga: Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan TPPO
Ia mengatakan, golongan masyarakat yang rentan menjadi korban TPPO adalah anak dan perempuan.
Aswarni mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sudah menyediakan enam pos pengaduan khusus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dalam rumah tangga atau dalam hal ini terindikasi menjadi korban TPPO.
Lokasi pos tersebut berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora dan Kecamatan Palmerah.
Di pos tersebut, pihaknya menempatkan dua petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Dua orang itu terdiri dari petugas yang membidangi masalah hukum dan pendampingan psikologi.
Warga diminta lebih peka terhadap indikasi TPPO
Minggu, 30 Juli 2023 21:34 WIB