Singkawang (Antara Kalbar) - Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja memimpin apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, di halaman Polres Singkawang, Senin.



Sesuai keputusan Kapolda Kalbar, kata Agus, telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Briptu Benny Irawan.  Hal tersebut, ungkap Agus, tentu sangat memprihatinkan dan sangat terpaksa dilakukan baik oleh pimpinan Polri maupun dirinya pribadi yang baru beberapa minggu selaku atasan langsung yang bersangkutan.



Namun, lanjut Agus, karena peraturan yang telah mengatur demikian dan yang bersangkutan telah melanggar peraturan tersebut, mau tidak mau atau suka tidak suka, peraturan tersebut harus ditegakkan demi menjamin tegaknya hukum yang berlaku.

Briptu Benny Irawan diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Polri, sesuai Nomor Keputusan / 627 / XI / 2014 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri Kepala Kepolisian Daerah Kalbar.



Anggota Polres Singkawang ini telah melakukan pelanggaran pasal 11 huruf a jungto pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri berupa tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan mengkonsumsi narkotika serta telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dengan putusan pidana penjara selama 4 tahun subsider 1 bulan.  



Mantan Kapolres Sekadau ini berharap, kepada seluruh personel Polres Singkawang, peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua dan tidak ada lagi personil Polres Singkawang yang di PTDH serta hindari pelanggaran disiplin, pidana, maupun kode etik profesi Polri.

Saat ini, kata dia, pimpinan dan seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia, terus berupaya secara maksimal memperbaiki citra Polri, agar Polri semakin dipercaya oleh masyarakat. "Oleh sebab itu, pimpinan Polri berharap kepada seluruh anggota agar selalu menjaga nama baik Polri dengan tidak melakukan pelanggaran hukum serta melaksanakan kegiatan Polmas demi terjalinnya kemitraan dan hubungan yang harmonis serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," ajak dia.   

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014