Singkawang (Antara Kalbar) - Pihak Kepolisian Resor Singkawang masih menyelidiki pencurian yang terjadi di sebuah dealer kendaraan roda dua yang terletak di Jalan Yohana Godang.
Humas Polres Singkawang, Ipda Gatot Sukoco mengatakan, adanya aksi pencurian dengan pemberatan yang merugikan pemiliknya sekitar Rp60 juta.
"Saat ini tim buser Polres Singkawang melakukan penyelidikan kasus ini, dan terus bergerak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap," ujar dia.  
Dealer kendaraan roda dua "Yamaha" itu dibengkas maling pada Senin (19/1).
Kepala Cabang Yamaha Singkawang, Pendi, tahu peristiwa itu sewaktu masih di rumah, sekitar pukul 07.30 WIB. "Sales saya yang bilang, setelah dapat informasi kemudian dicek memang ternyata tiga brankas uang yang uangnya ada sekitar Rp50- Rp60 juta berhasil diambil maling," kata dia.
Ia menjelaskan, brankas dijebol di lantai satu, dua dan tiga yang jumlah keseluruhannya mencapai tiga berangkas. "Selama saya menjabat disini, kejadian ini baru pertama kali. Kejadiannya saya kurang tahu persis kapan waktunya, karena saya mengetahuinya saat pagi hari," kata dia.
Untuk memastikan berapa semua jumlah uang yang tersimpan, pihaknya harus melakukan pemeriksaan. "Auditor kami yang memeriksanya, berapa nilai uang secara keseluruhan. Namun kita perkirakan kerugian berkisar ratusan juta termasuk brangkasnya," ujar dia.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015