Sungai Raya (Antara) - Pengadilan Agama Mempawah, menggelar sidang keliling di Kabupaten Kubu Raya Kalbar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan, khususnya masyarakat miskin, terpinggirkan dan tinggal di daerah terpencil.

"Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu upaya jemput bola yang kita lakukan untuk membuka akses keadilan bagi masyarakat miskin, terpinggirkan dan tinggal di daerah terpencil. Jangan sampai kemiskinan dan jarak yang jauh dari pengadilan menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan keadilan," kata Hakim Pengadilan Agama Mempawah, Fahrurazi di Sungai Raya, Rabu.

Apalagi, lanjutnya, Konstitusi menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dimana tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya pada tahun ini kembali melakukan sidang keliling tersebut.

"Dipilihnya Kubu Raya menjadi sasaran kegiatan sidang keliling, lantaran PA Mempawah tahun 2015 karena tingginya jumlah perkara yang masuk dari kabupaten tersebut setiap tahun," tuturnya.

Seperti diketahui, wilayah hukum PA Mempawah mencakup Kabupaten Mempawah, Kubu Raya dan Landak. Dari 819 perkara yang diterima PA Mempawah pada tahun 2014, sekitar 50 persen di antaranya berasal dari Kubu Raya. Demikian juga pada tahun 2013, dari 692 perkara yang diterima, 53 persen berasal dari Kubu Raya.

"Kami berharap dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat Kubu Raya dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya," katanya.

Sidang keliling tersebut akan dilakukan setiap hari Selasa dan Rabu, pukul 09.00 WIB sampai selesai, selama 30 kali sidang.

(KR-RDO/N005)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015