Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengamankan 12 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Cagar Alam Mandor, Kabupaten Landak dalam operasi pengamanan dan perlindungan di wilayah itu.

"Operasi ini digelar pada 27 Januari lalu, oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Bekantan BKSDA," kata Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriyono di Pontianak, Kamis.

Ia melanjutkan, operasi tersebut bertujuan untuk memberantas kegiatan-kegiatan ilegal di kawasan Konservasi Cagar Alam Mandor seperti PETI dan penebangan kayu ilegal.

"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan aparat terkait bahwa masih ada yang melakukannya sekaligus sebagai upaya pencegahan," ujar dia.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti mesin dompeng dan peralatan penambang ke BKSDA untuk diproses hukum sesuai peraturan perundangan.

Ia menambahkan, yang dimusnahkan dua perangkat mesin dompeng dan peralatan tambang yang biasa digunakan oleh para penambang yang ditemukan di dalam kawasan Cagar Alam Mandor.

Menurut dia, kemungkinan pelaku sudah melarikan diri saat ada operasi," ujar dia.

Ia mengatakan, setelah diperiksa dan melihat bukti petunjuk di lapangan, ditetapkan empat tersangka yang dianggap paling berperan dan bertanggung jawab.

"Keempatnya berinisial DM, FF, MM dan HD. Saat ini keempatnya sudah dititipkan di Rutan Pontianak, di Sungai Raya Dalam," kata dia.

Terhadap pelaku yang melakukan penambangan ilegal dan membawa alat-alat yang lazim digunakan di dalam kawasan hutan melanggar UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara, denda minimal Rp1,5 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Sebelumnya, pada 27 November 2014, SPORC Brigade Bekantan BKSDA Kalbar juga pernah menggelar operasi serupa yang melibatkan aparat terkait seperti Polres Landak, Mandor, Koramil Mandor dan staf Kecamatan Mandor.

Saat itu petugas masih memberi kesempatan kepada para penambang untuk membongkar dan membawa mesin serta peralatan tambangnya keluar dari wilayah Cagar Alam Mandor. Petugas hanya memusnahkan beberapa mesin dan peralatan tambang yang tidak diangkut dan dikeluarkan oleh para penambang.



(T.T011/N005) 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015