Singkawang (Antara Kalbar) - Penertiban PKL oleh Satpol PP di Jalan Stasiun, Kecamatan Singkawang Barat, Senin, diwarnai perang mulut dan perlawanan oleh pemilik warung yang berada di simpang tugu bambu.

Hal itu terjadi, lantaran pemilik toko tidak terima atas penertiban itu.

Kasat Pol PP Singkawang Sukardi menjelaskan, jika kronologis kejadian tersebut berawal dari penertiban yang hendak pihaknya lakukan.

"Kronologisnya hanya sepele. Lantaran pemilik toko tidak mau di eksekusi. Karena menurut pemilik warung tersebut, merasa telah lama berjualan, sejak dari nenek moyangnya," kata Sukardi.

Dari situlah, lanjut Sukardi, terjadi pertengkaran mulut antara petugas dengan pemilik warung.

Sesuai tugas dalam rangka penertiban PKL, pihaknya tetap melakukan penegakan Perda lantaran warung tersebut disinyalir telah melanggar aturan karena berjualan di fasum, dan membuat boks permanen serta diduga tidak memiliki izin.

"Tidak terima dengan penertiban tersebut. Lantas pemilik warung melawan dan mencoba masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang. Sambil mengayunkannya ke petugas. Namun sempat dilerai oleh petugas lain dan rekan-rekan pelaku," jelasnya.

Lantaran telah mengancam keselamatan petugas dalam menjalankan tugas, akhirnya Satpol PP melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Karena telah mengancam keselamatan anggota kami. Maka kejadian tersebut kami laporkan ke polisi. Dan kami juga menyerahkan permasalahan ini sesuai proses hukum yang berlaku," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, salah satu petugas Satpol PP Singkawang, Ari Widodo sangat menyesalkan sikap oknum anggota dewan Singkawang yang terkesan memback-up para pedagang.

"Seharusnya oknum dewan tersebut memberikan penjelasan kepada para pedagang yang sudah menyalahi aturan, bukan terkesan memback-up. Mereka memang wakil rakyat, tapi jika pedagang memang salah, harusnya bisa memberikan masukan kepada pedagang yang sudah menyalahi aturan," kesal dia.

Widodo menegaskan, pihaknya membawa palu, bukan untuk melakukan intimidasi. "Tetapi untuk melakukan eksekusi. Dan kami juga melakukan penertiban sesuai prosedur," tegasnya.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015