Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 10 peserta telah lolos tahap administrasi untuk posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM.
Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Kementerian ESDM M Teguh Pamuji di Jakarta, Jumat mengatakan, ke-10 peserta tersebut merupakan bagian dari 32 pendaftar yang lolos tahap administrasi.
"Ada 10 orang untuk jabatan Dirjen Migas yang lolos hingga saat ini yang berasal dari internal dan eksternal," ujarnya.
Menurut dia, peserta lelang jabatan Dirjen Migas dari internal Kementerian ESDM antara lain Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja, Direktur Hulu Migas Naryanto Wagimin, dan Direktur Gas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.
Sementara, dari eksternal antara lain Dirut PT Ephindo Sammy Hamzah dan Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi.
Untuk jabatan Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba terdapat tujuh pendaftar yang tersisa.
Para pendaftar Dirjen Ketenagalistrikan yang lolos antara lain Dirjen Ketanegalistrikan yang sekarang Jarman, mantan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji, dan mantan Direktur PLN Hary Jaya Pahlawan.
Sedangkan, pendaftar Dirjen Minerba antara lain Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuangan Bambang Gatot Ariyono, Direktur Pembinaan Mineral Edi Prasodjo, dan pejabat dari BPPT.
Teguh mengatakan, selanjutnya, ke-32 orang tersebut akan memasuki tahap pengujian (assessment) dari konsultan independen.
"Dari situ (tahap assessment), peserta lelang bisa berkurang lagi," ujar Sekjen Kementerian ESDM tersebut.
Setelah melalui "assessment", para peserta yang lolos akan memaparkan makalah dan melalui tahap wawancara.
Selanjutnya, menurut dia, Pansel akan menyerahkan tiga nama tiap posisi ke Menteri ESDM Sudirman Said sebelum disampaikan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan pejabatnya.
"Dalam evaluasi di TPA, mungkin saja ada masukan dari KPK, BIN atau lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga nama terakhir yang akan diserahkan Pansel mempunyai tingkat penilaian yang sama baiknya.
Kementerian ESDM membuka lelang jabatan untuk lima pejabat eselon satu.
Kelima eselon satu tersebut adalah Dirjen Migas, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen Minerba, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) serta Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN).
Peserta lelang jabatan Dirjen Migas dan Dirjen Ketenagalistrikan terbuka bagi WNI non-PNS. Sementara, untuk Dirjen Minerba, Dirjen EBTKE, dan Sekjen DEN diharuskan PNS.
Bagi PNS, minimal menduduki pangkat pembina utama muda (IV/c) dan telah/masih menduduki jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) minimal dua tahun/pejabat fungsional yang kompetensinya terkait dengan jabatan yang akan diisi, sekurang-kurangnya jenjang madya, menduduki pangkat sekurang kurangnya pembina utama muda (IV/c).
Sedangkan, bagi non-PNS, sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan dengan tanggung jawab setara pimpinan tinggi pratama (eselon II) minimal dua tahun. Persyaratan peserta lelang lainnya adalah usia maksimal 58 tahun pada akhir Januari 2015.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Kementerian ESDM M Teguh Pamuji di Jakarta, Jumat mengatakan, ke-10 peserta tersebut merupakan bagian dari 32 pendaftar yang lolos tahap administrasi.
"Ada 10 orang untuk jabatan Dirjen Migas yang lolos hingga saat ini yang berasal dari internal dan eksternal," ujarnya.
Menurut dia, peserta lelang jabatan Dirjen Migas dari internal Kementerian ESDM antara lain Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja, Direktur Hulu Migas Naryanto Wagimin, dan Direktur Gas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.
Sementara, dari eksternal antara lain Dirut PT Ephindo Sammy Hamzah dan Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi.
Untuk jabatan Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba terdapat tujuh pendaftar yang tersisa.
Para pendaftar Dirjen Ketenagalistrikan yang lolos antara lain Dirjen Ketanegalistrikan yang sekarang Jarman, mantan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji, dan mantan Direktur PLN Hary Jaya Pahlawan.
Sedangkan, pendaftar Dirjen Minerba antara lain Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuangan Bambang Gatot Ariyono, Direktur Pembinaan Mineral Edi Prasodjo, dan pejabat dari BPPT.
Teguh mengatakan, selanjutnya, ke-32 orang tersebut akan memasuki tahap pengujian (assessment) dari konsultan independen.
"Dari situ (tahap assessment), peserta lelang bisa berkurang lagi," ujar Sekjen Kementerian ESDM tersebut.
Setelah melalui "assessment", para peserta yang lolos akan memaparkan makalah dan melalui tahap wawancara.
Selanjutnya, menurut dia, Pansel akan menyerahkan tiga nama tiap posisi ke Menteri ESDM Sudirman Said sebelum disampaikan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan pejabatnya.
"Dalam evaluasi di TPA, mungkin saja ada masukan dari KPK, BIN atau lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga nama terakhir yang akan diserahkan Pansel mempunyai tingkat penilaian yang sama baiknya.
Kementerian ESDM membuka lelang jabatan untuk lima pejabat eselon satu.
Kelima eselon satu tersebut adalah Dirjen Migas, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen Minerba, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) serta Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN).
Peserta lelang jabatan Dirjen Migas dan Dirjen Ketenagalistrikan terbuka bagi WNI non-PNS. Sementara, untuk Dirjen Minerba, Dirjen EBTKE, dan Sekjen DEN diharuskan PNS.
Bagi PNS, minimal menduduki pangkat pembina utama muda (IV/c) dan telah/masih menduduki jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) minimal dua tahun/pejabat fungsional yang kompetensinya terkait dengan jabatan yang akan diisi, sekurang-kurangnya jenjang madya, menduduki pangkat sekurang kurangnya pembina utama muda (IV/c).
Sedangkan, bagi non-PNS, sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan dengan tanggung jawab setara pimpinan tinggi pratama (eselon II) minimal dua tahun. Persyaratan peserta lelang lainnya adalah usia maksimal 58 tahun pada akhir Januari 2015.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015