Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah mengkaji kemungkinan kenaikan harga BBM pada Maret mendatang menyusul tren peningkatan harga minyak mentah di pasar dunia.
    "Belum tentu naik, bisa saja tetap," kata Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja ketika ditanya apakah harga BBM pada Maret 2015 bakal mengalami kenaikan menyusul tren peningkatan harga minyak sekarang ini.
          Menurut dia, pemerintah akan memonitor perkembangan harga BBM di pasar Singapura sampai akhir Februari sebelum memutuskan harga untuk Maret 2015.

          Harga minyak mentah jenis Brent, lanjutnya, posisi 19 Februari 2015 adalah 60,21 dolar AS per barel dan West Texas Intermediate (WTI) 51,16 dolar per barel.

         Harga tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan setelah sebelumnya sempat di bawah 50 dolar per barel.

         Sementara, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) untuk Februari 2015 adalah 53,69 dolar per barel, ICP Desember 2014-Februari 2015 sebesar 52,85 dolar per barel, dan ICP Januari-Februari 2015 sebesar 49,5 dolar per barel.

         Sebelumnya, pemerintah memutuskan harga BBM pada Februari 2015 tetap atau tidak berubah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak yang mengalami kenaikan.

          Harga BBM jenis minyak tanah bersubsidi tetap Rp2.500 per liter, solar subsidi tetap Rp6.400 per liter, dan premium nonsubsidi di luar Jawa-Bali Rp6.600 per liter.
    
Ia mengungkapkan, harga premium penugasan sempat mengalami kekurangan Rp50 atau seharusnya Rp6.650 per liter, namun pemerintah memutuskan tetap Rp6.600 per liter.
          "Sekarang memang deltanya kurang, tapi sebelumnya ada kelebihan," katanya.

         Menurut dia, kekurangan atau kelebihan harga BBM tersebut akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

         "Nanti akan ada audit BPK. Bisa tiga atau enam bulanan," katanya.

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015