Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kepolisian dan kejaksaan adalah sahabat KPK dalam memberantas praktik-praktik korupsi secara masif dan terstruktur di Indonesia.

"Kalau ada anggapan saat ini terjadi peperangan antara KPK dan kepolisian itu salah. Justru adanya upaya KPK dalam membersihkan oknum-oknum aparat penegak hukumnya, seperti kepolisian dan kejaksaan dari praktik korupsi," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Mohammad Jhanattan di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan tidak ada upaya peperangan antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan. "Karena kami (KPK) juga dari unsur mereka," katanya.

KPK dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk penyelamatan negara dari tidak pidana korupsi secara masif dan terstruktur itu, katanya.

"Dampak dari kriminalisasi terhadap pimpinan KPK saat ini, tentunya berdampak pada tertundanya penanganan tindak pidana korupsi untuk kasus-kasus besar, seperti kasus Akil Mochtar, kasus BLBI tahun 1998 dengan kerugian negara sekitar Rp138 triliun, dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia akibat kondisi saat ini, kinerja KPK menjadi belum optimal, mudah-mudahan dengan dilantiknya tiga pimpinan pelaksana tugas oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini, bisa memulihkan peran KPK dalam memberantas korupsi.

KPK mencatat, pihaknya telah menyelamatkan uang negara dari penerimaan bukan pajak sejak tahun 2004 hingga 2014 sebesar Rp1,3 triliun, sementara secara keseluruhan termasuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sebesar Rp200 triliun.


Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015