Jakarta (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat tugas penyidikan atas tindak pidana sektor jasa keuangan dengan melantik dua penyidik yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia.

         Dari siaran pers resmi OJK yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, menyebutkan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Kamis, di Kantor OJK Menara Merdeka Jakarta melantik Irjen (Pol) Rusli Nasution sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Brigjen (Pol) Achmadi sebagai Direktur Penyidikan.

        Selain itu ada tiga orang pejabat Polri setingkat Kombes juga bersamaan masuk dalam jajaran penyidik di OJK.

        Sebelumnya, pada awal Januari 2014, sudah ada enam pegawai negeri sipil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang bertugas di OJK untuk melaksanakan tugas penyidikan.

 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015