Pontianak (Antara Kalbar) - Bank Indonesia Kalimantan Barat melakukan sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) kepada berbagai pihak yang berperan dalam penyaluran Tenaga Kerja Indonesia.
"Sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi dalam rangka peningkatan pemahaman para pimpinan Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan asuransi TKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN)," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto di Pontianak, Senin.
Selain itu pihaknya juga mengarahkan sosialisasi tersebut kepada lembaga penyedia sarana kesehatan dan badan sertifikasi kompetensi bagi TKI mengenai tujuan dan manfaat dilakukannya transaksi non tunai dalam rangkaian proses penempatan dan perlindungan TKI.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu untuk menindaklanjuti komitmen yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Penggunaan Transaksi Non Tunai dan Perluasan Akses Keuangan dalam Rangka Penempatan dan Perlindungan TKI.
Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Bank Indonesia, Kementrian Tenaga Kerja, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada tanggal 16 Februari 2015.
"Pelaksanaan sosialisasi pagi ini di Pontianak juga merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan di 7 kota, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Mataram yang dijadwalkan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2015," tuturnya.
Dwi menambahkan, adapun beberapa hal yang disepakati dalam nota kesepahaman yang dilakukan empat lembaga terkait itu diantaranya optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI dan pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan.
Dalam hal itu, strategi pendekatannya perlu melibatkan mekanisme Government to Government dengan melibatkan kerjasama antar bank sentral, khususnya membuka akses layanan non tunai melalui perbankan di negara-negara tempat TKI kita bekerja.
"Ke depan diharapkan TKI kita dapat menikmati peningkatan kesejahteraan dan martabat TKI. Sebagai bagian dari kegiatan GNNT, peran serta pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pencapaian target masyarakat Indonesia non tunai (Less Cash Society)," tambahnya.
Untuk itu ke depan BI berencana meningkatkan kerjasama sejenis dengan pihak instansi pemerintah lainnya, agar layanan non tunai dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui kerjasama yang erat dan komitmen bersama antara Bank Indonesia, pemerintah, institusi terkait dan pelaku industri sistem pembayaran, diyakini akan meningkatkan penerimaan dan kepedulian masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari," kata Dwi.
(KR-RDO/S025)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi dalam rangka peningkatan pemahaman para pimpinan Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan asuransi TKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN)," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto di Pontianak, Senin.
Selain itu pihaknya juga mengarahkan sosialisasi tersebut kepada lembaga penyedia sarana kesehatan dan badan sertifikasi kompetensi bagi TKI mengenai tujuan dan manfaat dilakukannya transaksi non tunai dalam rangkaian proses penempatan dan perlindungan TKI.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu untuk menindaklanjuti komitmen yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Penggunaan Transaksi Non Tunai dan Perluasan Akses Keuangan dalam Rangka Penempatan dan Perlindungan TKI.
Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Bank Indonesia, Kementrian Tenaga Kerja, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada tanggal 16 Februari 2015.
"Pelaksanaan sosialisasi pagi ini di Pontianak juga merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan di 7 kota, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Mataram yang dijadwalkan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2015," tuturnya.
Dwi menambahkan, adapun beberapa hal yang disepakati dalam nota kesepahaman yang dilakukan empat lembaga terkait itu diantaranya optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI dan pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan.
Dalam hal itu, strategi pendekatannya perlu melibatkan mekanisme Government to Government dengan melibatkan kerjasama antar bank sentral, khususnya membuka akses layanan non tunai melalui perbankan di negara-negara tempat TKI kita bekerja.
"Ke depan diharapkan TKI kita dapat menikmati peningkatan kesejahteraan dan martabat TKI. Sebagai bagian dari kegiatan GNNT, peran serta pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pencapaian target masyarakat Indonesia non tunai (Less Cash Society)," tambahnya.
Untuk itu ke depan BI berencana meningkatkan kerjasama sejenis dengan pihak instansi pemerintah lainnya, agar layanan non tunai dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui kerjasama yang erat dan komitmen bersama antara Bank Indonesia, pemerintah, institusi terkait dan pelaku industri sistem pembayaran, diyakini akan meningkatkan penerimaan dan kepedulian masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari," kata Dwi.
(KR-RDO/S025)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015