Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Jatantas Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Selasa, membekuk enam preman yang tengah melakukan pemerasan di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Wajok, Kabupaten Mempawah.

"Keenam preman tersebut, kami bekuk saat melakukan pemerasan kepada para sopir truk dan bus umum yang sedang melakukan antrean untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Wajok itu," kata Ketua Tim Jatantas Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Martin di Pontianak, Selasa.

Keenam preman SPBU tersebut, yakni ketuanya Joni, Candra, Beni, Adrian, Rama, dan Adirin.

Martin menjelaskan terungkapnya preman yang sering melakukan pemerasan di SPBU Wajok, karena adanya laporan dari masyarakat yang resah akibat pemerasan yang dilakukan oleh preman tersebut.

"Adapun barang bukti yang kami amankan, yakni uang tunai Rp1,7 juta, beberapa senjata tajam. Menurut pengakuan preman itu, dalam delapan jam saja mereka bisa mendapat uang hasil meras sekitar Rp5 juta," ungkap Martin.

Hasil pemeriksaan sementara, keenam preman tersebut melakukan pemerasan terhadap para sopir truk dan bus umum sekitar tiga hingga empat tahun, kata Martin.

"Modus preman tersebut dalam melakukan pemerasan, yakni untuk uang jasa pembayaran parkir dan antrean untuk pengisian BBM di SPBU Wajok tersebut, dengan besaran sekitar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu/unit kendaraan," ungkapnya.

Martin menambahkan, keenam preman tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada warga yang menemukan atau melihat praktik tindak pidana, seperti pemerasan di SPBU di sejumlah daerah di Kalbar, agar melaporkan kepada pihak kepolisian, agar segara diambil tindakan hukum," ujarnya. 

(A057/K007/

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015