Singkawang (Antara Kalbar) - Sejak Januari lalu Kepolisian Resor Singkawang telah tiga kali melakukan penangkapan terhadap dugaan pencurian kelapa sawit, kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis.

"Dari tiga kasus itu, satu kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang dan sudah masuk tahap dua. Sedangkan dua kasus sawit lainnya, masih dalam proses penyelidikan," kata Bermawis.

Ia melanjutkan, belum lama ini pihaknya mengamankan sebuah truk yang membawa sawit di Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur.

Ditangkapnya truk tersebut, lantaran diduga melakukan pencurian kelapa sawit di areal PT Darmek, Kabupaten Bengkayang.

"Meskipun dia mengaku mengambil di Bengkayang, dikarenakan jalurnya melewati Singkawang, akhirnya kita amankan. Dan sewaktu dilakukan pemeriksaan, Rh (sang supir,red) tidak bisa menunjukkan surat-surat yang resmi," kata dia.

Berdasarkan pengakuan dari Rh, jika dia mengambil kelapa sawit itu dari PT Darmek, Kabupaten Bengkayang. Rencananya, buah sawit itu akan dibawa ke daerah Samalantan. "Terkait siapa pemiliknya, siapa yang memerintahkannya, ini yang masih kita telusuri," katanya.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015