Pontianak (Antara Kalbar) - Operasi Panah Kapuas 2015 yang digelar oleh Kepolisian Resor Pontianak, Rabu, di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, menilang puluhan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
"Operasi Panah Kapuas 2015 yang baru saja kami lakukan tadi, telah menilang sebanyak 31 pengendara bermotor, baik roda dua dan empat, karena tidak memiliki SIM, STNK dan melakukan pelanggaran lainnya," kata Kanit Lakalantas Polresta Pontianak AKP Effendi di Pontianak.
Dari 31 tilang tersebut, lima pengendara diantaranya tidak memiliki SIM, 22 pengendara tidak membawa STNK, dan empat pengendara roda dua yang kendaraannya tidak memiliki kelengkapan lainnya.
Ia menjelaskan tujuan dilaksanakannya "Operasi Panah Kapuas 2015" selain untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, juga untuk menekan angka atau kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar umumnya.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga akan melakukan operasi simpatik dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas di Kota Pontianak dan sekitarnya.
"Untuk wilayah Polresta Pontianak, kejahatan yang cukup menonjol, yakni kejahatan yang menggunakan kendaraan bermotor jenis roda dua, seperti jambret, dan pencurian kendaraan roda bermotor, yang dalam sehari bisa mencapai tiga sampai empat kasus," ungkap Effendi.
Sehingga, pihaknya saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia dalam menekan tindakan kriminalitas tersebut di wilayah hukum Polresta Pontianak.
"Kami dalam melakukan razia juga punya trik sendiri dalam mencurigai pelaku kejahatan, seperti menggunakan jaket yang agak gelap, pakai sepatu tinggi, dan punya penampilan yang mencurigakan lainnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kanit Lakalantas Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tertib dalam mengendarai kendaraannya, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
(A057/A029)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Operasi Panah Kapuas 2015 yang baru saja kami lakukan tadi, telah menilang sebanyak 31 pengendara bermotor, baik roda dua dan empat, karena tidak memiliki SIM, STNK dan melakukan pelanggaran lainnya," kata Kanit Lakalantas Polresta Pontianak AKP Effendi di Pontianak.
Dari 31 tilang tersebut, lima pengendara diantaranya tidak memiliki SIM, 22 pengendara tidak membawa STNK, dan empat pengendara roda dua yang kendaraannya tidak memiliki kelengkapan lainnya.
Ia menjelaskan tujuan dilaksanakannya "Operasi Panah Kapuas 2015" selain untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, juga untuk menekan angka atau kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar umumnya.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga akan melakukan operasi simpatik dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas di Kota Pontianak dan sekitarnya.
"Untuk wilayah Polresta Pontianak, kejahatan yang cukup menonjol, yakni kejahatan yang menggunakan kendaraan bermotor jenis roda dua, seperti jambret, dan pencurian kendaraan roda bermotor, yang dalam sehari bisa mencapai tiga sampai empat kasus," ungkap Effendi.
Sehingga, pihaknya saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia dalam menekan tindakan kriminalitas tersebut di wilayah hukum Polresta Pontianak.
"Kami dalam melakukan razia juga punya trik sendiri dalam mencurigai pelaku kejahatan, seperti menggunakan jaket yang agak gelap, pakai sepatu tinggi, dan punya penampilan yang mencurigakan lainnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kanit Lakalantas Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tertib dalam mengendarai kendaraannya, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
(A057/A029)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015