Sintang (Antara Kalbar) - Pemkab Sintang terus berupaya mencegah penyebaran penyakit rabies.
Pemerintah daerah inipun pada Selasa, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan monitoring evaluasi kewaspadaan rabies di Kabupaten Sintang.
Rapat yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.
Dia menjelaskan rakor tersebut sangat penting untuk mendorong pelaksanaan penanggulangan penyakit rabies.
Dikatakan dia, dengan adanya rakor ini diharapkan terbangunnya komunikasi dan penyebaran informasi yang berharga tentang penyakit rabies. Sehingga berdampak positif terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut di Kabupaten Sintang.
Yosepha Hasnah mengungkapkan ada 33 kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang, walau kasus tersebut belum pasti rabies atau bukan. "Tapi kami selalu berupaya mengantisipasinya sesuai SOP yang ada dalam penanggulangan penyakit rabies ini," kata Sekda.
Di hadapan peserta rakor yang berasal dari SKPD terkait, TNI, Polri, mahasiswa, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta para camat dan lurah, Yosepha Hasnah menjelaskan salah satu hambatan dalam pelaksanaan penanggulangan rabies, yakni masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ancaman penyakit ini.
Sementara itu, Komandan Satgas Penanggulangan Rabies Kalbar, A. Manaf Mustafa mengatakan penyakt rabies sangat berbahaya bagi manusia dan penyebarannya sangat cepat. "Kalau lengah akan berakibat fatal," tambahnya.
Karenanya, Satgas Kalbar sudah mengambil kebijakan yakni pencegahan pengendalian lalu lintas anjing dan penindakan berupa eliminasi maupun pemberian serum, serta vaksin anti rabies.
Dikatakan dia, strategi yang sedang dijalankan yakni mengisolasi dan observasi gigitan anjing, melakukan zooning wilayah, sosialisasi, vaksinasi, pendataan dan eliminasi.
#KLB Rabies
(Faiz/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Pemerintah daerah inipun pada Selasa, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan monitoring evaluasi kewaspadaan rabies di Kabupaten Sintang.
Rapat yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.
Dia menjelaskan rakor tersebut sangat penting untuk mendorong pelaksanaan penanggulangan penyakit rabies.
Dikatakan dia, dengan adanya rakor ini diharapkan terbangunnya komunikasi dan penyebaran informasi yang berharga tentang penyakit rabies. Sehingga berdampak positif terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut di Kabupaten Sintang.
Yosepha Hasnah mengungkapkan ada 33 kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang, walau kasus tersebut belum pasti rabies atau bukan. "Tapi kami selalu berupaya mengantisipasinya sesuai SOP yang ada dalam penanggulangan penyakit rabies ini," kata Sekda.
Di hadapan peserta rakor yang berasal dari SKPD terkait, TNI, Polri, mahasiswa, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta para camat dan lurah, Yosepha Hasnah menjelaskan salah satu hambatan dalam pelaksanaan penanggulangan rabies, yakni masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ancaman penyakit ini.
Sementara itu, Komandan Satgas Penanggulangan Rabies Kalbar, A. Manaf Mustafa mengatakan penyakt rabies sangat berbahaya bagi manusia dan penyebarannya sangat cepat. "Kalau lengah akan berakibat fatal," tambahnya.
Karenanya, Satgas Kalbar sudah mengambil kebijakan yakni pencegahan pengendalian lalu lintas anjing dan penindakan berupa eliminasi maupun pemberian serum, serta vaksin anti rabies.
Dikatakan dia, strategi yang sedang dijalankan yakni mengisolasi dan observasi gigitan anjing, melakukan zooning wilayah, sosialisasi, vaksinasi, pendataan dan eliminasi.
#KLB Rabies
(Faiz/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015