Sukadana (Antara Kalbar) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kayong Utara dan masyarakat Sungai Paduan berniat melaporkan perusahaan PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) ke penegak hukum akibat tudingan yang tidak pantas saat berlagsungnya audiensi di DPRD dan masyarakat Sunia Paduan belum.

    Hal tersebut disampaikan Anggota KOmisi III DPRD Kayong Utara, Haripin yang akan menempuh jalur hukum jika pihak perusahaan tidak mau datang untuk mengklarifikasi tudingan kalimat "kucing kurap"  dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada 57 karyawan PT KAP.

"Kami akan panggil PT KAP, jika tidak kita akan berlanjut ke ranah hukum untuk menyelesaikannya," kata Haripin.

Ia menegaskan kekecewaannya terhadap pernyataan pihak perusahaan di beberapa media cetak, dan media online.

"Kita sangat kecewa dengan pernyataan manajer PT KAP, yang mengatakan tidak mau berurusan dengan kucing- kucing kurap, kita sebagai lembaga terhormat merasa tercoreng atas pernyataan dia di koran," sambungnya.

Demikian juga masyarakat Sungai Paduan yang diantara warganya di PHK tanpa adanya konfirmasi kesalahan dan prosedur pemberhentian dengan baik akan melakukan hal yang sama jika pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan atau sikap yang kooperatif.

Seperti yang diungkapkan Busran warga Desa Sungai Paduan merasa sangat kecewa dengan keluarnya pernyataan manajer PT KAP yang menyinggung peserta audensi di gedung DPRD beberapa waktu lalu.

“Kami sebagai masyarakat juga tidak terima dengan pernyataan seperti itu, saya sudah bicara dengan Pak Harifin untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Kalau anggota dewan tidak bisa menyelesaikannya kita selesaikan dengan jalur hukum sendiri,” terang Busran.

Ia mengatakan, pemecatan yang dilakukan perusahaan ini sedang dalam proses, sehingga dari intruksi Kepala Desa setempat, ia bersama warga yang lain tetang berkeinginan bekerja di perusahaan tersebut sambil menunggu kejelasan nasib mereka, dan hak-hak yang harus mereka dapat, namun pihak perusahaan mengatakan, ke 57 warga tersebut sudah secara resmi di coret di perusahaan tersebut.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015