Sanggau (ANTARA) - Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sanggau, Gurit Bagaskoro mengimbau masyarakat selaku pelanggan untuk lebih peduli memeriksa dan memperbaiki instalasi listrik di rumah masing-masing.
Hal itu, guna untuk mengurangi risiko terjadinya hubungan pendek arus listrik (korsleting).
"Ada beberapa faktor penyebab terjadinya korsleting, seperti kabel instalasi yang sudah terlalu lama, sambungan listrik yang bertumpuk-tumpuk dan pemasangan instalasi yang kurang baik. Nah, pelanggan wajib melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala melalui Lembaga Inspeksi Listrik (LIT) resmi," ungkapnya.
Hal itu, menurut Gurit perlu dilakukan untuk memastikan agar instalasi listrik yang terpasang di rumah masih dalam kondisi yang baik dan layak untuk dialiri listrik.
"Instalasi listrik yang terpasang di rumah pelanggan memang sudah menjadi tanggung jawab pelanggan/ pemilik rumah," tegasnya.
Sementara, Kepala Cabang Serkolinas Sanggau, Budi Yanuardi mengatakan instalasi terpasang pada bangunan adalah merupakan tanggung jawab pemilik bangunan yang pengerjaannya dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknis Tenaga Listrik Tegangan Rendah (LITTLTR) seperti Serkolinas atau yang lainnya.
" Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah instalasi terpasang sudah sesuai dengan standard yang berlaku, yaitu sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Standard PLN," ungkapnya.
Ditambahkan, dan apabila terjadi hubungan pendek arus listrik (korsleting), segera hubungi pemadam kebakaran dan contact center PLN (Kode Area) 123.
Selain itu diimbau juga kepada masyarakat untuk memiliki alat pemadam api ringan dan tak lupa untuk segera putuskan aliran listrik dengan mematikannya secara langsung dari sekring rumah.
“Jika listrik di rumah aman, maka potensi korsleting listrik dapat diminimalisir," tutupnya.
Cegah bahaya korsleting, ini pesan Manajer UP3 PLN Sanggau
Kamis, 23 Januari 2020 20:26 WIB