Ketapang (Antara Kalbar) - Masyarakat Ketapang mengeluhkan pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat yang selama ini kurang baik.
   
"Sudah dua tahun sertifikat yang diajukan, belum jadi-jadi. Ini kan seperti akal-akalan saja," kata Yd, warga yang enggan disebut namanya secara jelas.
   
Padahal ia sudah mengeluarkan uang cukup besar terkait kepengurusan sertifikat di BPN Ketapang. "Sekitar tiga jutaan rupiah," ujarnya.
   
Padahal, lanjut dia, semua persyaratanya sudah dilengkapi mulai dari administrasi patok tanah, ukuran tanah dan lainnya. "Semua sudah dilengkapi, tetapi masih saja lamban. Kalau ditanya masih dalam proses, atau foto lokasi," ungkapnya.
   
Ia merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan instansi plat merah tersebut. Ia berharap kepada petugas pertanahan harus lebih profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Bagaimana mau maju kalau pelayanan masih belum maksimal," imbuhnya.    

Pewarta: John

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015