Ketapang (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Marau, Kabupaten Ketapang, mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Desa Karya Baru pada Minggu (5/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam razia tersebut, jajaran Polsek Marau juga dibantu oleh warga setempat, lantaran aksi balap liar yang dilakukan para remaja di jalan provinsi tersebut di akui warga sangat meresahkan.

Kapolsek Marau Iptu Dwi Dio menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya sengaja dilakukan guna menekan aksi balap liar yang kerap terjadi diwilayah Desa Karya Baru tersebut.

"Kita juga mendapat informasi dari warga setempat kalau lokasi tersebut sering dijadikan arena balap liar, makanya kita lakukan razia yang juga dibantu warga setempat," ungkapnya kepada wartawan, di Ketapang, Selasa (7/4).

Ia mengaku dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menjaring 39 warga yang mayoritas merupakan anak-anak remaja usia sekolah. Yang kemudian langsung dilakukan pengecekan kelengkapan dan pemeriksaan kendaraan.

"Di lokasi terjaring 39 remaja, namun setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, hanya 21 remaja yang tidak lengkap dan kita amankan ke Polsek," jelasnya.

Setelah di amankan, 21 remaja masih duduk di bangku sekolah SMP maupun SMA itu kemudian dipanggil orangtuanya untuk membawakan kelengkapan surat kendaraan dan melakukan pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kendaraan yang surat-suratnya lengkap kita bebaskan, setelah melakukan pernyataan," tuturnya. Ia menambahkan, jika ada yang masih kedapatan melakukan balap liar, sesuai pernyataan maka kendaraan yang digunakan akan ditahan selama satu bulan di Polsek.

"Kita berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu dan memberikan informasi terkait adanya gangguan baik keamanan maupun kenyamanan berlalulintas, dan kedepan kita akan terus lakukan razia untuk dapat menciptakan kondisi aman dan kondusif khususnya di Kecamatan Marau,"imbuhnya.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015