Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemkot Pontianak Kalbar, gencar menyosialisasikan Piagam Madinah dalam upaya menangkal masuknya paham radikal seperti Islamic State of Iraq and Syria ke kota itu, kata Wali Kota Sutarmidji.

"Sosialisasi Piagam Madinah kami lakukan untuk menangkal masuknya paham-paham radikal seperti paham ISIS ke Kota Pontianak, dan Indonesia umumnya," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan Piagam Madinah yakni bagaimana hidup bertoleransi di sebuah negara yang dipimpin oleh Rasulallah SAW sewaktu itu.

"Piagam Madinah itu untuk menangkal pemahaman-pemahaman sempit, yang seakan-akan pengembangan Agama Islam itu harus dengan kekerasan dan perang, padahal Islam itu sangat toleran tidak melakukan kekerasan seperti paham-paham radikal itu," ungkap Sutarmidji.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan masyarakat tidak boleh sembarangan masuk organisasi, apalagi organisasi luar yang belum tentu kebenarannya dan manfaatnya bagi masyarakat.

"Sekarang yang perlu dilakukan pengawasan yakni di rumah kost dan rumah kontrakan yang ilegal karena rawan digunakan untuk tempat-tempat penyebaran paham-paham radikal pada masyarakat," ujarnya.

Dia juga berharap media tidak salah dalam hal memberitakan, seperti mengangkat isu-isu kalau yang masuk anggota ISIS akan diberikan gaji sebesar Rp150 juta hingga Rp100 juta/orang.

"Tidak mungkin ada organisasi mampu memberikan gaji sebesar Rp150 juta kepada anggotanya. Sehebat-hebatnya organisasi tidak ada yang mampu memberikan gaji sebesar itu sehingga akibat pemberitaan yang seperti itu, masyarakat yang awam menjadi tertarik," ungkapnya.

Wali Kota Pontianak menyatakan Islam di Indonesia sangat toleran sehingga Islam berkembang di negara Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia karena toleransinya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015