Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengambil sikap tegas dalam upaya memerangi narkoba. Diantaranya dengan memberhentikan dua pegawai negeri sipil di Kayong Utara pascadiputuskan positif pengguna narkoba.
   
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara Idrus guna memberikan peringatan bagi para PNS di Kayong Utara untuk tidak bermain-main dengan barang tersebut.
    
"Untuk para PNS yang positif kita akan langsung pecat yang bersangkutan, karena untuk pengguna narkoba tidak ditolerin lagi, kita sangat tegas dalam kasus narkoba ini. Untuk 2013 kita sudah pecat satu orang, dan tahun 2015 satu orang " terang Wakil Bupati Kayong Utara Idrus
   
Menurutnya untuk pengguna narkoba di kalangan PNS ini tidak bisa ditolerir lagi atau diberikan sanksi yang ringan. Pertimbangannya diantaranya karena pengguna narkoba ini ditakutkan akan menularkan kepada PNS yang lain, sehingga tidak ada jalan lain, yang bersangkutan harus dipecat.
    
Dirinya merasa sikap yang dipilih pemerintah dalam memberikan sikap tegas kepada PNS yang bermasalah sejatinya sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan tentang disiplin PNS.
    
Di Kayong Utara, beberapa tahun terakhir, trand kasus narkotika mengalami peningkatan, dimana beberapa waktu lalu, Satuan Narkotika Polres Ketapang menangkap warga Kayong Utara diantaranya tenaga honor, PNS dan masyarakat, dimana kesemuanya dinyatakan positif.
    
PNS sebagai abdi negara merupakan contoh dari masyarakat, sehingga tingkah laku seharusnya mencerminkan prilaku yang baik, namun jika hal tersebut tidak diindahkan, maka sanksi moral dan pidana yang akan menjadi imbalannya.
    
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam menerapkan aturan sudah dilakukan dari berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi dan harapan kepada seluruh PNS, teguran baik secara lisan hingga ke teguran yang dilakukan inpektorat selayaknya menjadi perhatian bagi PNS bahwa sanki bagi para PNS sejatinya sudah jelas dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.
    
Demikian juga kasus korupsi, pemerintah Kabupaten Kayong Utara juga sudah memberikan catatan hitam bagi dua PNS di Kayong Utara di dua dinas yang saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasarakatan. "Untuk dua PNS yang tersangkut masalah korupsi juga demikian masih dalam proses," katanya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015