Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar Ahi akan membangun jalan lingkar atau "Outer Ring Road" yang mengelilingi pusat kota setempat sebagai salah satu pembangunan nasional.

"Dalam rencana tata ruang wilayah nasional juga ada kebijakan nasional di Kalimantan Barat adalah Pontianak Metropolitan Area, itu yang akan kita dukung dengan pembangunan "Outer Ring Road" baik poros utara maupun poros selatan dan sudah masuk ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Kepala Bappeda Kalimantan Barat Ahi saat ditemui di kantornya di Pontianak, Senin.

Jalan yang melingkari pusat kota itu merupakan salah satu upaya pembangunan daerah untuk mendorong kemajuan daerah setempat dari sektor infrastruktur. 

"Untuk "Outer Ring Road" kita sudah mendapat pagu untuk tahun ini, kita akan membangun ruas jalan dari s0 hingga s1," ujarnya.

Dalam konsep pembangunannya, ada dua jembatan terdapat di dalam ruas jalan tersebut, yakni jembatan Kapuas III dan Landak II yang memang kami harapkan dapat menjadi program pemerintah pusat, katanya. 

Pada pembangunan tahap pertama itu, pihaknya berencana membangun jalan sepanjang 39 km dengan Jembatan Kapuas III dan Landak II

"Total panjang keseluruhan sekitar 60-an kilometer," ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan jalan lingkar membutuhkan dana yang banyak seperti Jembatan Kapuas III yang dapat menelan biaya Rp3 triliun meski ia tidak dapat merincinya secara menyeluruh. 

Pembangunan jembatan itu memperoleh ketertarikan dari badan usaha milik negara Tiongkok untuk membiayainya.

"Tiongkok datang menyatakan minatnya," katanya.

Ia mengatakan peran pemerintah pusat sangat penting untuk merealisasikan rencana pembangunan jalan lingkar itu karena Kalimantan Barat belum mampu menopang pembiayaannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini hanya mencapai 4,51 persen.

Menurutnya, jika pendapatan daerah meningkat dan ada konsistensi kenaikan dana perimbangan setiap tahun, ia berharap pada 2016 APBD naik menjadi 4,7 persen. 

"Jadi dengan APBD seperti itu pun tidaklah cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan yang ada tentang infrastruktur itu," tuturnya. 

Ahi menambahkan dampak positif lainnya dengan adanya jalan lingkar adalah untuk mengurangi kemacetan.

"Jadi, nanti "Outer Ring Road" ini nanti juga akan menguraikan kemacetan lalu lintas yang ada di jalan utama Pontianak," ujarnya.

Selain itu, jalan lingkar nantinya dapat menjadi faktor pemicu perkembangan kota sehingga "Outer Ring Road" dapat menghubungkan akses hingga ke pelabuhan baru di Kabupaten Mempawah.

Terkait pelabuhan baru itu, pihaknya menjajaki kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia II, katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan ada konsekuensi logis dengan adanya perkembangan kota seperti itu, yakni agar jalan-jalan nasional yang ada di Kalimantan Barat ditingkatkan muatan kendaraan yang melintasinya.

"Sekarang ini kan masih 4,5 ton maksimalnya delapan ton, sementara itu sudah tidak mungkin lagi karena yang kita inginkan sesuai standar baru dengan dua bahu jalan dan tujuh badan jalannya itu bisa diwujudkan," ujarnya.

Jijk tidak dilakukan, jalan atau akses yang ada di Kalimantan Barat tidak akan bisa mengakomodir pelayanan dan investasi secara maksimal karena jembatan timbang juga tidak terlalu berdampak banyak untuk mempertahankan kualitas jalan ini lanjutnya.

Lagipula, secara ekonomi barang dengan muatan delapan ton dan 12 ton itu biayanya sama, tapi keuntungan lebih tinggi kalau pemindahan barang dengan beban 12 ton. Sementara jembatan timbang tidak mengakomodir hal-hal yang seperti itu, tuturnya.

"Kalau kelebihan isinya denda, denda juga tidak membuat kualitas jalan semakin baik, hanya faktor penambahan pendapatan sehingga kita mengharapkan peningkatan ini terutama jalur-jalur akses yang akan ke Malaysia," katanya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015