Sungai Raya (Antara Kalbar) - Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat petani melaporkan oknum pengoplosan pupuk ke pihak yang berwajib.

"Aksi yang dilakukan masyarakat petani di Sungai Kakap merupakan indikasi awal dari banyaknya penyelewengan produk pertanian yang terjadi di Kubu Raya," kata Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Muhammad Nurdin di Sungai Raya, Rabu.

Atas kejadian itu, ia berharap penegak hukum ekstra mengusut tuntas persoalan pupuk, dan jika masyarakat menduga ada oknum yang bermain diharapkan masyarakat dapat melaporkan dan komisi II siap mendampingi masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Dia menjelaskan, menanggapi keluhan kelompok tani kecamatan Sungai Kakap terhadap distribusi pupuk yang dianggap tidak jelas, dan di duga terjadi penyimpangan dana pendistribusian pupuk dan sarana prasarana pertanian lainnya jelas merugikan masyarakat.

Dia menilai keluhan kelompok tani yang terjadi di Sungai kakap merupakan indikasi awal atas dugaan para kelompok tani, sehingga perlu pengusutan dari penegak hukum untuk melakukan penyidikan lebih lanjut yang mengarah pada tindakan penyelewengan terhadap program maupun kegiatan proyek pertanian yang lainnya.

Nurdin menjelaskan permasalahan pendistribusian pupuk di Kubu Raya sebenarnya sudah berlangsung lama, dan diindikasi ada oknum-oknum yang bermain pada proyek pendistribusian pupuk itu. Bahkan pada program pertanian yang lain.

"Untuk oknum yang bermain ini saya belum mengetahui siapa saja, namun yang jelas permasalahan sudah terjadi sangat lama, bahkan sejak saya menjadi kepala Desa Pal Sembilan, Kecamatan Kakap juga merasakan hal yang sama. Selain suplai pupuk yang tidak sesuai waktunya, distribusi pupuk juga tidak tepat sasaran," tuturnya.

Dia menjelaskan suplai pupuk yang terjadi di Kubu Raya khususnya di Desa Pal Sembilan yang ia ketahui selama ini tidak sesuai waktunya, karena penyuplai dilakukan setelah petani memanen hasil pertaniannya. Selain itu pupuk tidak diserahkan langsung kepada kelompok tani atau petani yang bersangkutan melainkan melalui tengkulak atau melalui kelompok tani yang tidak memiliki lahan pertanian.

"Seharusnya yang mendapatkan pupuk itu kelompok tani atau petani yang benar-benar mempunyai lahan pertanian," kata Nurdin.

Anggaran pada dinas pertanian kubu raya untuk tahun 2014 cukup besar, pihak DPRD Kubu Raya khususnya komisi II akan terus memantau pelaksanaan kegiatan maupun realisasi program-program dari anggaran itu

"Anggaran pertanian di Kubu Raya ini Cukup besar,kami akan tetap melakukan pemantauan. Apakah program-program pertanian ini tepat sasaran atau tidak," katanya.

(KR-RDO/Y008)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015