Ketapang (Antara Kalbar) - Sebulan terakhir sedikitnya empat orang tewas di area Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Ketapang.

Setelah sebelumnya pada Senin (9/3) sebanyak dua korban meninggal dunia di lokasi PETI Desa Pematang Gadung, dua pekan lalu tepatnya Sabtu (11/4), tiga warga jadi korban. Dua diantaranya meninggal meninggal dunia pada di lokasi PETI Doyok Tiga, Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

Kapolsek Matan Hilir Selatan (MHS) AKP Mochammad Rosidi membenarkan kalau telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi PETI tepatnya di wilayah Hutan Pematang Gadung Kecamatan MHS yang berbatasan dengan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

"Kejadiannya Sabtu (11/4) 2 pekan lalu, korbannya ada tiga orang pendulang emas, 2 orang meninggal ditempat dan 1 orang luka parah," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat.

Ia menjelaskan, para korban bernama Joni (29) warga asal Kabupaten Bengkayang, Suri (29) warga Pontianak dan Limun (55) warga Pontianak.

"Yang meninggal di tempat atas nama Suri (29) dan Joni (29) sedangkan Limun (55) mengalami luka berat, korban atas nama Joni bekerja tidak ada bosnya sedangkan Suri dan Limun ada bosnya atas nama Musairin," ucapnya.

Rosidi menceritakan kronologis kejadiannya, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, ketiga korban sedang melakukan aktivitas PETI di lokasi yang sama dengan kedalaman lubang sekitar 5 meter.

Pada saat kejadian hujan, pas korban mendulang dengan cara menyedot, tiba-tiba tanahnya runtuh.

Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto mengaku pihaknya sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait persoalan ini.

Namun diakuinya memang sulit pihaknya lantaran para penambang di lokasi tersebut, tertutup dan terkesan menyembunyikan jika terjadi kecelakaan kerja dan lainnya.

Untuk itu Kapolres  berjanji akan segera melakukan penertiban PETI yang berada diwilayah hukum Polres Ketapang.

Pewarta: john

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015