Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menangkap sejumlah orang pekerja tambang emas ilegal di Dusun Penembur Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Memang benar ada beberapa orang terduga pekerja tambang emas ilegal yang diamankan, untuk perkembangan kasus tersebut masih proses pemeriksaan Reskrim," kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Dony menyampaikan jajaran Polres Kapuas Hulu mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut pada Kamis (06/02) kemarin dan berhasil diamankan beberapa orang yang diduga pekerja tambang emas ilegal.

"Untuk jumlah yang diamankan belum ada kepastian karena dalam pemeriksaan," ucapnya.
Terkait persoalan tambang emas ilegal yang semakin marak tersebut, jajaran Polres Kapuas Hulu sebelumnya, gencar melakukan imbauan dan edukasi terkait larangan dan dampak pekerjaan ilegal tersebut, selain merusak lingkungan juga melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat mengakibatkan hukum pidana.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA dari sumber terpercaya, jumlah pekerja tambang emas ilegal yang diamankan Polres Kapuas Hulu kurang lebih 21 orang, yang saat ini sedang diperiksa di Polres Kapuas Hulu.

Untuk diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu terjadi di beberapa kecamatan, bahkan seringkali menelan korban jiwa seperti di Kecamatan Suhaid dan Kecamatan Selimbau, perhuluan sungai Kapuas Kecamatan Putussibau Selatan.
Beberapa lokasi tambang emas ilegal lainnya juga terdapat di Kecamatan Silat Hulu, Silat Hilir, Boyan Tanjung, Bunut Hulu, Mentebah, Empanang, Puring Kencana, Bunut Hilir, Semitau dan Kecamatan Kalis.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat pekerja tambang emas ilegal untuk mengurus atau mengusulkan wilayah pertambangan rakyat serta izin tambang rakyat.

Baca juga: Polres Mempawah Razia Aktivitas PETI
Baca juga: Razia Gabungan Berantas PETI di Mempawah