Ketapang (Antara Kalbar) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang Jahilin menyalahkan Kemendikbud terkait keterlambatan pembayaran sertifikasi guru tahun 2015.

Jahilin di Ketapang mengatakan kesalahannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena mengirim SK tak sekaligus ke Ketapang.

“Karena SK dari Kemendikbud itu tidak sekaligus, itu saja kendalanya. Kalau datangnya serentak kita enak," ujarnya.

Sedangkan terkait dua bulan pada 2014 menurutnya pembayaran baru bisa dilaksanakan setelah audit BPK. “Seluruh Indonesia kalau selesai audit BPK baru dibayarkan yang dua bulan itu. Dananya sudah siapa dibayarkan, ada,” Imbuhnya.

Kepala SMPN 1 Ketapang, Erdinan membenarkan hal tersebut. “Memang belum, dicek dan tanya guru-guru yang ngecek sendiri di rekening masing-masing belum masuk itu,” katanya kepada wartawan di Ketapang.

“Tapi kemaren saya sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan, itu sudah diproses Mudah-mudahan cepat keluar karena memang sudah waktunya. Biasanya Januari sampai Maret pada awal April dibayar. Karena SK nya sudah terbit.

Berdasarkan keterangan Disdik, menurutnya dananya sudah ada. Namun untuk mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka nama-nama guru penerima harus jelas. Kemudian nomor rekening guru sedang dilegalisir oleh Disdikbud Ketapang.

“Jadi menunggu itu selesai. Melalui proses mudah-mudahan dalam Pekan ini bisa keluar. Cuma pada saat ini belum tahu pasti. Kalau tertunda satu atau dua pekan mungkin wajar juga. Jangan sampai April tak keluar Mai juga tak keluar,” ungkapnya.

Pewarta: John

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015