Putussibau (Antara Kalbar) - Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau dr BS Rey mengaku setuju pemasangan plang tentang layanan gratis oleh BPJS Kesehatan namun isinya harus dipertegas yakni "Pasien Peserta JKN BPJS Tidak Dipungut Biaya".
    "Jangan bilang (semuanya) gratis. Karena benar, selama ini kita juga tidak memungut biaya apapun dari pasien. Namun kalau obat yang ditanggung BPJS tidak ada, maka harus beli diluar Fornas itu. Obat bagaimana kita mau siapkan kalau distributor nggak ada," kata Rey.
    Selama ini, kata Rey, pihak rumah sakit sudah melakukan pemberitahuan tertulis agar semua dokter jika memberi resep obat harus yang ada dalam Fornas. Bahkan baru-baru ini kata dia, surat yang sama juga sudah diedarkan ke seluruh dokter.
    "Sekarang obat generik yang ditanggung di Fornas misal tidak ada di rumah sakit, namun bisa mengganti resep, misalnya tidak ada paracetamol, bisa diganti bodrek," jelasnya.
    Rey menambahkan, kehadiran Apotik Rakyat selama ini sudah membantu dalam penyediaan kebutuhan obat yang tidak ada pada BPJS
    "Apotek rakyat selama ini sudah membantu kekosongan obat di rumah sakit. Kita pun menyarankan harus ke apotek rumah sakit dulu. Jadi selama ini rumah sakit tidak pernah melakukan pungutan untuk pasien BPJS," tutup Rey.
    Mantan Direktur Pendiri Apotek Rakyat, Akok mengaku tidak setuju jika dipasang plang bertuliskan pasien peserta BPJS gratis di rumah sakit.
    "Ketika masyarakat melihat plang itu gratis, lalu datang ke rumah sakit, meminta obat ke apotik tentu heran karena ada biaya tambahan membli obat," kata Akok.
    Pasalnya persediaan obat BPJS sangat terbatas, sehingga pasien tetap harus membeli obat diluar fornas tersebut. Menurutnya, hingga sekarang hampir separuh obat BPJS yang tersedia, selebihnya pasien harus membeli di apotek.
    "Maka harus dicari solusi, seperti sisa obat yang tidak ditanggung BPJS itu harus ditanggung pemerintah daerah," sarannya.
    Menurut Akok, 50-10 pasien baik peserta maupun non peserta BPJS setiap harinya tetap harus membayar biaya tambahan untuk membeli obat di apotek.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015