Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar melalui APBD untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu pada tahun 2025.
"Tapi kita berharap warga Singkawang yang sudah mampu dan bisa mandiri, maka mandirilah," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, Rabu.
Anggaran yang disediakan mengingat Kota Singkawang merupakan salah satu kota yang mendapatkan predikat UHC (Universal Health Coverage) yang sekaligus merupakan komitmen dari pemkot.
Hal itu merupakan bagian dari pelayanan publik di sektor kesehatan. Kemudian kelompok-kelompok yang masuk dalam sektor pengupahan formal tetaplah menjadi tanggung jawab perusahaan.
"Kepada perusahaan yang menanggung gaji bulanan karyawannya diharapkan bisa mencantumkan perlindungan kesehatan karyawannya," ujarnya.
Ke depan, kata dia, ia lebih berharap adanya perlindungan yang berkaitan dengan kecelakaan kerja.
"Misalkan tukang lepas, jika memang ada data basenya maka bisa kita bantu. Karena kerjanya juga lumayan berisiko, seperti manjat-manjat, kalau jatuh kan bahaya. Bagi orang-orang yang bekerja di sektor-sektor konstruksi yang ada pelaksananya, maka pelaksananyalah yang wajib mengansuransikan," ujarnya.
Sementara untuk capaian UHC di Kota Singkawang dengan jumlah penduduk terdaftar mencapai 96 persen dari standar UHC 98 persen.
“Alhamdulillah akhirnya predikat UHC atau perlindungan kesehatan semesta berhasil diraih oleh Kota Singkawang pada awal 2023,” kata dia.
Dengan predikat tersebut maka seluruh warga Kota Singkawang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) untuk mendapatkan layanan kesehatan esensial di tingkat puskesmas dan rujukan ke rumah sakit dengan cukup menunjukkan NIK atau KTP sebagai identitas peserta JKN.