Semarang (Antara Kalbar) - Prakti pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ciu berhasil digagalkan Polisi.

Petugas Kepolisia Reskrim Unit Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) Polrestabes Semarang curiga dengan muatan di dalam truk yang dikemudikan Agus Daryanto (32), warga Dusun Cinderejo Lor, Desa Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat itu truk AD-1434-YE melintas di Jalan Walisongo, Semarang Barat, Jumat (1/5) sekitar pukul 17.00 WIB. "Truk kami hentikan.

Saat digeledah truk tersebut memuat 2.100 yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 mililiter, 348 botol plastik ukuran 1,5 liter dan 39 jerigen ukuran 25 liter," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Eko Hadi Prayitno Sabtu (2/5).

Eko Hadi menjelaskan, dalam penindakan tersebut pihanya sempat hendak terkecoh. Hal itu karena ribuan botol plastik berisi ciu tersebut dimasukkan ke dalam kardus dan dibungkus secara rapi.

"Hampir saja kami lepas, namun saat itu kami curiga dan meminta membuka salah satu kardus yang ternyata berisi ciu," jelasnya.

Mendapati kondisi tersebut, polisi langsung mengamankan puluhan kardus tersebut termasuk Agus Daryanto, sopir dan juga Triyanto (27), kernet truk tersebut warga asal Boyolali, Jawa Tengah. "Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dan masih kami mintai keterangan," jelasnya.

Sementara, pelaku pengirim ciu Agus Daryanto mengaku, ratusan liter miras yang dikemas ke dalam botol plastik tersebut sebenarnya akan dikirim ke Bogor, Jawa Barat dan Brebes, Jawa Tengah.

"Namun, saat dalam perjalanan laju truk dihentikan oleh polisi hingga melakukan penggeledahan. Kami tidak tahu, tiba-tiba truk dihentikan polisi dan digeledah," akunya.

Agus Daryanto menambahkan, ciu yang sudah dikemas tersebut diambi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Akibat kasus tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 26, Perda Kota Semarang nomor 8, Tahun 2009 dengan ancaman tiga bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015