Sukadana (Antara Kalbar) - Sebanyak 24 orang mengikuti lelang jabatan untuk menempati posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yakni Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan dan kepala dinas.
    
Menurut Ketua Panitia Seleksi Dr Hermansyah, seleksi jabatan saat ini memasuki tahapan pembuatan atau penyusunan makalah yang dilakukan oleh para peserta.
    
Ada 4 Jabatan tinggi pratama yang akan diperebutkan oleh masing-masing peserta. Dinas Kelautan dan Perikanan diperebutkan sebanyak 5 peserta, Dinas Pendidikan 9 peserta, Sekretaris DPRD 9 peserta dan Sekretaris Daerah sebanyak 5 peserta. Dari 24 peserta, ada peserta yang mengambil atau mengikuti 2 posisi.
    
"Tahap pertama telah dilalui, yakni pengumuman, tahap berikutnya proses administrasi. Dan selanjutnya tahap uji kompetensi teknis, yaitu dengan instrumen pembuatan makalah. Yang mana judulnya ditentukan oleh panitia. Judul makalah ini ditentukan berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan dari masing-masing jabatan yang dibuka," ungkap Hermansyah.
    
Hermansyah menambahkan, upaya lelang terbuka ini merupakan salah satu cara memperoleh para pejabat-pejabat yang bisa duduk di jabatan Tinggi Pratama, sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.
    
"Pihak Panitia Seleksi juga, jauh-jauh hari telah mendiskusikan mengenai adanya isu-isu, bahwa lelang terbuka ini hanyalah formalitas saja. Pansel dalam melaksanakan amanah UU, dan mencoba bersikap objektif dalam menjalankannya," jelasnya lagi.
    
Dirinya mencontohkan dengan proses penentuan judul makalah, yang mana baru malam hari sebelum pelaksanaan, mengumpulkan semua panitia untuk membahasnya. Karena panitia seleksi bekerja by system, agar semuanya bisa menjaga keobjektifitasnya.
    
"Panitia Seleksi berpesan kepada para peserta untuk memahami, bahwa ini adalah sebuah kesempatan untuk bersaing secara fair, adil dan terbuka. Dalam rangka meningkatkan kemampuan diri untuk menduduki posisi yang diinginkan serta bersikap secara profesional," pesan Hermansyah yang juga selaku Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil.
    
Bupati Kayong Utara H Hildi Hamid menanggapi proses yang sudah dilakukan oleh pansel merupakan tahapan yang sudah disesuaikan dengan standar seleksi. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogratif pansel dan dirinya tidak mencampuri karena para panitia tersebut merupakan para akademisi yang ahli di bidangnya masing-masing.
   
Dirinya tidak ingin pejabat hasil lelang terpilih lantaran adanya nepotisme atau intervensi sehingga panitia seleksi diambil dari luar Kayong Utara.
    
"Saya sudah menyerahkan semua  proses atau tahapan kepada panitia seleksi dalam lelang jabatan. Hal ini dilakukan untuk menepis isu yang berkembang dikalangan masyarakat maupun para peserta sendiri," kata bupati.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015