Jakarta (Antara Kalbar) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN Tahun 2012 - 2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
  
"Sudah dilakukan penyidikan kasus cetak sawah," kata Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.
    
Ia menyebut inisiator dalam proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN.
   
Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek. Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.
    
Sementara beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT BRI, dan PT PGN.
   
Pada Kamis ini penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi yakni Dirut PT PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin.
    
Kendati demikian, ketiganya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.
    
"Ada beberapa pejabat BUMN yang dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya akan dilayangkan panggilan kedua," katanya.
    
Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus itu.


Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015