Sambas (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas telah memulai tahapan pilkada, untuk pendaftaran perseorangan telah dimulai sejak tanggal 11-15 Juni.
    Namun hingga berita ini diturunkan belum ada satupun pendaftar perseorangan yang menyerahkan dokumen. "Kami sudah membuka pendaftaran untuk perseorangan, namun sampai sekarang ini belum ada satupun yang mendaftar," demikian diungkapkan Ketua KPU Sambas, Syuaib kepada Antara, Jumat.
    Namun demikian, KPU Kabupaten Sambas sudah mendapat informasi dari tim calon perseorangan, diantaranya Toni Kurniadi dan Bambang. "Untuk tim perseorangan dari Toni Kurniadi katanya akan menyerahkan dokumen pada Sabtu besok, sedangan tim perseorangan dari Bambang belum tahu kapan akan disampaikan ke KPU. Tapi intinya kami masih menunggu konfirmasi dari pencalonan perseorangan paling lama tanggal 15 pukul 4 sore," ungkapnya.
    Sejauh ini, kata dia, KPU Sambas sudah menentukan persyaratan beserta tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2015. KPU juga sudah mensosialisasikan kepada masing-masing partai politik dan calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada.
    Untuk persyaratan pencalonan partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari 45 kursi DPRD yaitu 9 kursi atau 25 persen dari total 256.529 perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD Kabupaten Sambas tahun 2014 yakni 64.133 suara sah.
    "Dalam hal ini partai politik atau gabungan parpol mengusung pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah," jelasnya seraya menyebutkan hanya berlaku bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD pada pemilu terakhir.
    Untuk syarat pencalonan perseorangan, jumlah dukungan bagi calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati paling sedikit 7,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sambas sebanyak 626.995 jiwa atau sekitar 47.025 jiwa. "Jumlah dukungan harus tersebar di lebih 50 persen dari 19 Kecamatan di Kabupaten Sambas, dalam hal ini paling sedikit di 10 kecamatan," pungkasnya.

Pewarta: Nova

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015