Timika (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Mimika, Papua, Yohanis Bassang mempertanyakan keputusan Kepala Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif Cherly Lumenta yang menunda suplai sayur dan buah dari petani ke PT Pangansari Utama.

"Mengapa bisa seperti itu. Apa alasan menghentikan pasokan sayur ke PT Pangansari Utama," kata Yohanis Bassang di Timika, Senin.

Bassang mengatakan akan mengecek persoalan tersebut ke Kepala Diskop-EK Cherly Lumenta.

"Saya akan cek mengapa sampai seperti itu karena tidak mungkin produksi di tingkat petani dibatasi. Komoditas sayur dan buah sangat mudah rusak kalau tidak dimanfaatkan dalam waktu sesegera mungkin. Apalagi ribuan karyawan di Tembagapura juga membutuhkan komoditas tersebut," ujarnya.

Kepala Diskop-EK Mimika Cherly Lumenta dalam suratnya Nomor 518/29/IV/2015 tanggal 28 April 2015 menyatakan menunda untuk sementara waktu kegiatan suplai sayur dan buah dari petani setempat ke PT PSU, perusahaan penyedia jasa katering untuk karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya.

Pimpinan Usaha Bersama Amungsa Amung Negelem Jaya Thomas Wanmang mengatakan adanya intervensi dari Kepala Diskop-EK Cherly Lumenta tersebut akan mematikan usaha para petani lokal di Kabupaten Mimika.

Thomas meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengevaluasi kembali surat keputusan Cherly Lumenta tersebut.

"Seharusnya pemda memberikan perlindungan dan jaminan bagi seluruh koperasi, bukan malah mengintervensi.

Surat tersebut jelas menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah daerah kepada para petani lokal," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015