Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalbar menyatakan kesiapannya menggelar kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran ke-4 tingkat Kabupaten Kubu Raya yang akan dilaksanakan pada 30 Juli sampai 3 Agustus 2015 ini.

"Kemarin, kami baru saja menyelenggarakan rapat koordinasi bidang keagamaan, untuk membahas Penyelenggaraan MTQ ke-4 Tingkat Kabupaten Kubu Raya yang akan dilaksanakan di Kecamatan Rasau Jaya. Dalam rakor tersebut difokuskan pada materi pemantapan calon dewan hakim untuk kegiatan itu," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, H.M.Ismail Kasim, di Sungai Raya, Rabu.

Ismail yang juga bertindak sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kubu Raya, itu menjelaskan, pelaksanaan MTQ ke-4 tingkat Kabupaten Kubu Raya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli sampai dengan 3 Agustus 2015 di Kecamatan Rasau Jaya yang akan diikuti oleh sembilan kecamatan.

Pada rakor tersebut, pihaknya mencoba memantapan calon dewan hakim MTQ tingkat kabupaten dengan mengaitkan tentang perlunya kualitas sumber daya manusia di bidang perhakiman MTQ, karena hal itu sangat penting agar proses MTQ itu bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Di samping itu, kegiatan rakor ini juga dapat berfungsi sebagai wadah yang dapat menjembatani adanya perbedaan persepsi di kalangan calon dewan hakim MTQ dalam melakukan penilaian kepada para peserta MTQ nantinya. Selain itu kegiatan ini juga merupakan momentum untuk saling bersilaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan masyarakat khususnya para calon dewan hakim MTQ," tuturnya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Odang Prasetyo, menegaskan bahwa Penyelenggaraan MTQ ke-4 tingkat Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015 ini harus ditingkatkan kualitasnya sehingga mencapai sukses penyelenggaraan, juga yang terpenting adalah sukses prestasi.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa salah satu faktor penentu adalah dari sisi dewan hakim MTQ, oleh karena para dewan hakim lah yang akan menentukan siapa-siapa peserta yang terbaik dalam penyelenggaraan MTQ nantinya. Maka para calon dewan hakim perlu diberikan penyamaan persepsi agar dapat diwujudkan hasil penilaian yang tepat dan bermartabat.

Dalam kesempatan itu, Odang mengingatkan kepada para peserta rakor agar senantiasa memegang prinsip netralitas, sportivitas, objektivitas dan akuntabilitas dalam suatu tindakan penilaian oleh dewan hakim.

"Penting pula diupayakan agar dapat dihindari terjadinya salah memberikan penilaian terhadap para peserta MTQ. Jangan sampai ada seorang peserta dirugikan oleh karena kesalahan penilaian yang dilakukan oleh dewan hakim, sehingga ketika peserta yang salah dinilai tersebut `dibon` oleh kabupaten/kota lain, justru peserta tersebut menjadi yang terbaik pada MTQ," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015