Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pontianak, Unting Patri Wicaksono Pribadi meminta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya Kalbra, segera menyerahkan data masyarakat yang dikategorikan miskin.

"Kami tidak ingin terus-terusan disalahkan, karena dalam menentukan kelompok masyarakat apakah masuk di dalam kategori masyarakat miskin ditentukan oleh Dinas Sosial dan BPJS," katanya usai mengikuti pertemuan dengan DPRD Kubu Raya, di Sungai Raya, Senin.

Dia menjelaskan, berdasarkan SK Menteri Sosial nomor 146 dan 147 dan PP No 101 Tahun 2012, tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah jelas mengamanatkan bahwa untuk melakukan validasi data dan pemutakhiran data mengenai penduduk miskin suatu daerah dan penduduk miskin baru.

Unting mengungkapkan, pada tahun 2014 terdapat permasalahan adanya masyarakat miskin yang salah produk. Salah produk dimaksud bahwa masyarakat miskin salah mengambil produk jaminan kesehatan untuk peserta masyarakat mampu atau mandiri yang dibayarkan setiap bulan.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya segera memberikan data masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui BPJS.

"Pada dasarnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan masyarakat miskin tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh negara. Namun hal ini harus di dukung dari peran Pemerintah Daerah dalam menjalankan pendataan penduduk miskin dan validasi penduduk miskinnya yang diusulkan dari bawah untuk didaftarkan ke Kementerian Sosial," tuturnya.

Dirinya mengatakan perlu adanya sinergisitas antara BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan dan Pemerintah Daerah sebagai regulator harus berjalan bersama dan tidak bisa saling berjalan masing-masing.

Karena BPJS Kesehatan menjamin kemudahan pendaftaran bagi pengguna baru, namun yang harus diperhatikan adalah kelengkapan atau persyaratan serta prosedur yang harus diikuti dan dipatuhi oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah.

"Untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar mendaftarkan diri sebelum sakit," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015