Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat memprediksi peningkatan penumpang pada arus mudik Lebaran 2015 sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu.

"Untuk antisipasi peningkatan penumpang yang akan mudik Lebaran, kami sudah mempersiapkan armada angkutan, baik angkutan darat, air, dan udara," kata Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Kalbar Agatho Adan di Pontianak, Rabu.

Data Dishubkominfo Provinsi Kalbar mencatat angkutan mudik Lebaran 2014, untuk jumlah penumpang jasa angkutan jalan perkotaan sebanyak 384.900 orang, yang diperkirakan akan mengalami peningkatan menjadi 423.390 penumpang atau naik sebesar 10 persen, kata Agatho.

Sedangkan jumlah angkutan penumpang jasa angkutan untuk antar negara tahun 2014 tercatat sebanyak 15.680 penumpang, yang diperkirakan akan meningkat menjadi 17,248 penumpang. Angkutan sungai tahun 2014 sebanyak 41.063 penumpang diperkirakan meningkat menjadi 45.169 penumpang tahun 2015.

"Untuk angkutan penyeberangan laut dalam provinsi tahun 2014 sebanyak 13.471 penumpang, diperkirakan meningkatkan menjadi 16.165 penumpang tahun 2015. Sedangkan untuk penyeberangan laut tahun 2014 sebanyak 25.174 penumpang diperkirakan meningkat 30.209 penumpang," ungkapnya.

Sementara itu, untuk jasa angkutan domestik tahun 2014 sebanyak 90.230 penumpang, diperkirakan meningkatkan 94.742 penumpang atau diperkirakan meningkat sebesar lima persen, kata Agatho.

"Puncak arus mudik Lebaran tahun 2015, yakni H-3 hingga H-1. Sementara untuk puncak arus balik Lebaran H+5," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dishubkominfo Provinsi Kalbar mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada jasa angkutan yang menaikkan tarif jasa angkutan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia juga mengimbau kepada pemudik Lebaran yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua dan empat agar berhati-hati, dan lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri dan keluarga, serta pengguna jalan lainnya, dengan tidak membawa kendaraan dalam kecepatan tinggi, dan tidak melanggar aturan lalu lintas.



(U.A057/B015)

Pewarta: Andilala dan Mawardi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015