Mempawah (Antara Kalbar) -  DPRD Kabupaten Mempawah memutuskan menggunakan hak angket terhadap kebijakan bupati terkait dugaan perubahan APBD ganda Tahun Anggaran 2015.
   
Usulan hak angket DPRD tersebut didasari Peraturan Bupati Mempawah nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Mempawah nomor 41 tahun 2015 tentang penjabaran APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.                                           
   
"Mengacu pada pasal 26 peraturan DPRD Kabupaten Mempawah, nomor 2 tahun 2014 tentang peraturan tata tertib DPRD mengenai hak angket dan hasil rapat internal DPRD Kabupaten Mempawah pada tanggal 29 juni 2015, seluruh anggota DPRD Mempawah mengusulkan hak angket terkait kebijakan bupati Mempawah yang menerbitkan peraturan bupati Mempawah nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Mempawah nomor 41 tahun 2015 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2015 sehingga diduga adanya  APBD ganda," beber Ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria.
   
Proses usulan menggunakan hak angket anggota dewan itu sebelumnya melalui  mekanisme badan musyawarah DPRD. Keputusan penggunaan hak angket tersebut akhirnya diputuskan pihak DPRD Mempawah melalui rapat paripurna dan terbuka untuk umum.
   
"Hak angket ini kita tindaklanjuti melalui mekanisme hingga diparipurnakan. Apalagi sejauh ini tak satu pun unsur dari pihak eksekutif yang hadir memberikan penjelasan," kata Rahmad Satria.
   
Seluruh fraksi menyayangkan sikap pihak eksekutif yang dinilai melecehkan lembaga DPRD Mempawah. Sebab, dalam sejumlah agenda rapat penting DPRD yang membahas kebijakan perubahan Bupati Mempawah itu tidak pernah diklarifikasi atau dijelaskan pihak eksekutif.
   
Bahkan dalam undangan rapat yang disampaikan pihak DPRD Mempawah, pihak eksekutif dinilai kerap mangkir dalam pembahasan penting itu.
   
Hingga kini belum ada penjelasan pihak eksekutif ketika dikonfirmasi wartawan via telpon selularnya. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mempawah, Juli Burdadi  tidak merespon telepon wartawan.     

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015