Riyadh (Antara Kalbar) - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Jumat (3/7) mengumumkan kematian seorang personelnya dalam serangan untuk menangkap tiga anggota Negara Islam (ISIS) di Kabupaten Taif, demikian laporan Al-Arabiya.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Mayor Jenderal Mansoor At-Turki menyatakan saat polisi sedang memeriksa satu rumah di kabupaten tersebut, mereka ditembak.
Pasukan keamanan melepaskan tembakan balasan dan menangkap tiga tersangka, dan bendera ISIS, peredam suara senjata dan komputer disita dari rumah tersangka, demikian laporan Xinhua, Sabtu pagi. Ia mengatakan baku-tembak menewaskan personel polisi itu.
Juru bicara tersebut meminta tersangka, Yousif Abdullateef Al Gamdi, agar menyerahkan diri kepada polisi dan mendesak rakyat agar memberi keterangan mengenai dia serta menghubungi saluran telepon 990.
Ia menyatakan mereka yang mau memberi keterangan akan memperoleh keuntungan dari hadiah yang diumumkan belum lama ini.
Al Gamdi dicari dalam kasus teror dan ada hadiah uang buat mereka yang mau membantu agar ia bisa ditangkap.
Arab Saudi pekan ini mengumumkan 57 tersangka dijatuhi hukuman dari enam bulan sampai 20 tahun penjara dalam kasus teror dan hasutan dalam tiga bulan belakangan.
(Uu.C003)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Mayor Jenderal Mansoor At-Turki menyatakan saat polisi sedang memeriksa satu rumah di kabupaten tersebut, mereka ditembak.
Pasukan keamanan melepaskan tembakan balasan dan menangkap tiga tersangka, dan bendera ISIS, peredam suara senjata dan komputer disita dari rumah tersangka, demikian laporan Xinhua, Sabtu pagi. Ia mengatakan baku-tembak menewaskan personel polisi itu.
Juru bicara tersebut meminta tersangka, Yousif Abdullateef Al Gamdi, agar menyerahkan diri kepada polisi dan mendesak rakyat agar memberi keterangan mengenai dia serta menghubungi saluran telepon 990.
Ia menyatakan mereka yang mau memberi keterangan akan memperoleh keuntungan dari hadiah yang diumumkan belum lama ini.
Al Gamdi dicari dalam kasus teror dan ada hadiah uang buat mereka yang mau membantu agar ia bisa ditangkap.
Arab Saudi pekan ini mengumumkan 57 tersangka dijatuhi hukuman dari enam bulan sampai 20 tahun penjara dalam kasus teror dan hasutan dalam tiga bulan belakangan.
(Uu.C003)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015