Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak
menyerahkan lima warga negara Afganistan ke Imigrasi Kelas I setempat
yang sempat kabur dari Rudenim (Rumah Deteksi Imigrasi) Pontianak, Rabu
(8/7).
"Kelima WN Afganistan tersebut, kami serahkan ke Imigrasi Kelas I Pontianak untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Intel Polresta Pontianak, Kompol Saleh di Pontianak, Jumat.
Saleh menjelaskan kaburnya kelima warga negara Afganistan tersebut, karena kondisi Rudenim Pontianak, yang berada di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang sudah kelebihan kapasitas.
"Kelima warga negara Afganistan itu, diamankan oleh personil Brimob Polda Kalbar, lalu diserahkan kepada kami. Kemudian setelah melakukan koordinasi, maka kelimanya diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Pontianak untuk proses selanjutnya," kata Saleh.
Kelima warga negara Afganistan tersebut, yakni Mohammad Jawad (16), Bisharat Ali (27), Shujaat Ali (18), Ahmad Reza, dan Mubarak Syah (24).
"Kini kelima warga negara afganistan tersebut masih dilakukan penahanan di ruang tahanan Imigrasi Kelas I Pontianak," ungkapnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Rudenim Pontianak, terkait kelima warga negara Afganistan yang sempat kabur dan dapat diamankan oleh pihak kepolisian hingga ditahan di tahanan Imigrasi Kelas I Pontianak itu.
Sebelumnya, Kasi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pontianak, Achmad Rizal
sempat mengeluhkan kondisi sel tahanan Rudenim yang kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat dari normalnya.
"Saat ini penghuni sel tahanan Rudenim Pontianak sebanyak 284 orang, padahal hanya mampu menampung 100 orang saja, atau kelebihan sebanyak 184 orang," katanya.
Ia menjelaskan kelebihan kapasitas dari daya tampung sebenarnya itu, karena banyak di antaranya tahanan titipan dari Imigrasi yang sudah melebihi masa penitipan.
"Bahkan sebanyak 19 nelayan asal Myanmar yang dititipkan disini sudah selama enam tahun belum juga dikembalikan atau dijemput oleh Kedubes Myanmar," ungkapnya.
Saat ini Rudenim Pontianak menampung sebanyak 284 orang, yang terdiri dari 164 orang pencari suaka asal Afghanistan, 58 pengungsi, dan 58 pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Kalbar, seperti dari Myanmar, Vietnam, Thailand, Republik Rakyat Tiongkok, dan Laos, kata Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Kelima WN Afganistan tersebut, kami serahkan ke Imigrasi Kelas I Pontianak untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Intel Polresta Pontianak, Kompol Saleh di Pontianak, Jumat.
Saleh menjelaskan kaburnya kelima warga negara Afganistan tersebut, karena kondisi Rudenim Pontianak, yang berada di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang sudah kelebihan kapasitas.
"Kelima warga negara Afganistan itu, diamankan oleh personil Brimob Polda Kalbar, lalu diserahkan kepada kami. Kemudian setelah melakukan koordinasi, maka kelimanya diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Pontianak untuk proses selanjutnya," kata Saleh.
Kelima warga negara Afganistan tersebut, yakni Mohammad Jawad (16), Bisharat Ali (27), Shujaat Ali (18), Ahmad Reza, dan Mubarak Syah (24).
"Kini kelima warga negara afganistan tersebut masih dilakukan penahanan di ruang tahanan Imigrasi Kelas I Pontianak," ungkapnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Rudenim Pontianak, terkait kelima warga negara Afganistan yang sempat kabur dan dapat diamankan oleh pihak kepolisian hingga ditahan di tahanan Imigrasi Kelas I Pontianak itu.
Sebelumnya, Kasi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pontianak, Achmad Rizal
sempat mengeluhkan kondisi sel tahanan Rudenim yang kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat dari normalnya.
"Saat ini penghuni sel tahanan Rudenim Pontianak sebanyak 284 orang, padahal hanya mampu menampung 100 orang saja, atau kelebihan sebanyak 184 orang," katanya.
Ia menjelaskan kelebihan kapasitas dari daya tampung sebenarnya itu, karena banyak di antaranya tahanan titipan dari Imigrasi yang sudah melebihi masa penitipan.
"Bahkan sebanyak 19 nelayan asal Myanmar yang dititipkan disini sudah selama enam tahun belum juga dikembalikan atau dijemput oleh Kedubes Myanmar," ungkapnya.
Saat ini Rudenim Pontianak menampung sebanyak 284 orang, yang terdiri dari 164 orang pencari suaka asal Afghanistan, 58 pengungsi, dan 58 pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Kalbar, seperti dari Myanmar, Vietnam, Thailand, Republik Rakyat Tiongkok, dan Laos, kata Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015