Jakarta (Antara Kalbar) - Indonesian Corruption Watch mengajukan sejumlah kriteria tambahan kepada tim panitia seleksi bagi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar memiliki ketahanan lebih dalam menghadapi konflik yang mungkin terjadi.
"Kami punya kriteria tambahan. Pertama dia harus berani, lalu juga harus punya stamina dan ketahanan mental yang kuat," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, apabila suatu saat pimpinan KPK menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kalangan DPR atau aparat penegak hukum maka tidak ada rasa gentar dalam penanganannya.
Apabila dalam situasi tersebut jajaran pimpinan KPK tidak berani menghadapinya, ujar Febri, proses penanganan dan penyelesaian kasus tersebut pun dipastikan akan mengalami permasalahan dan menghambat upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.
Selanjutnya ialah terkait kesehatan calon pimpinan KPK, menurut dia hal tersebut juga tidak kalah pentingnya dengan faktor keberanian yang telah disebutkan sebelumnya.
"Jangan sampai saat menangani kasus korupsi, lalu diserang balik oleh pihak lawan, langsung 'down' mentalnya. Imbasnya kesehatan fisik ikut menurun," tutur Febri.
Untuk itu ia berharap kepada panitia seleksi KPK agar menelusuri riwayat kesehatan para peserta seleksi, sehingga diharapkan mampu memimpin lembaga antikorupsi tersebut hingga berakhir masa jabatannya.
"Ini kan bisa bahaya kalau misalnya mentalnya sudah jatuh, lalu kesehatannya juga memburuk. Bisa-bisa belum selesai masa jabatannya sudah mundur duluan," tukasnya menambahkan.
Sebelumnya, pada Selasa (14/7) panitia seleksi capim KPK mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.
Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Calon pimpinan KPK yang lolos tersebut selanjutnya akan mengikuti tes berupa "profile assesment" pada 27 hingga 28 Juli mendatang di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada tes tersebut panitia akan menilai apakah calon pimpinan KPK tersebut cocok atau tidak dengan jabatan tersebut melalui pemetaan rekam jejak dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti KPK, Polri, BIN, Kejaksaan, Kementerian Keuangan dan masyarakat sipil.
(R029/N. Yuliastuti)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Kami punya kriteria tambahan. Pertama dia harus berani, lalu juga harus punya stamina dan ketahanan mental yang kuat," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, apabila suatu saat pimpinan KPK menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kalangan DPR atau aparat penegak hukum maka tidak ada rasa gentar dalam penanganannya.
Apabila dalam situasi tersebut jajaran pimpinan KPK tidak berani menghadapinya, ujar Febri, proses penanganan dan penyelesaian kasus tersebut pun dipastikan akan mengalami permasalahan dan menghambat upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.
Selanjutnya ialah terkait kesehatan calon pimpinan KPK, menurut dia hal tersebut juga tidak kalah pentingnya dengan faktor keberanian yang telah disebutkan sebelumnya.
"Jangan sampai saat menangani kasus korupsi, lalu diserang balik oleh pihak lawan, langsung 'down' mentalnya. Imbasnya kesehatan fisik ikut menurun," tutur Febri.
Untuk itu ia berharap kepada panitia seleksi KPK agar menelusuri riwayat kesehatan para peserta seleksi, sehingga diharapkan mampu memimpin lembaga antikorupsi tersebut hingga berakhir masa jabatannya.
"Ini kan bisa bahaya kalau misalnya mentalnya sudah jatuh, lalu kesehatannya juga memburuk. Bisa-bisa belum selesai masa jabatannya sudah mundur duluan," tukasnya menambahkan.
Sebelumnya, pada Selasa (14/7) panitia seleksi capim KPK mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.
Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Calon pimpinan KPK yang lolos tersebut selanjutnya akan mengikuti tes berupa "profile assesment" pada 27 hingga 28 Juli mendatang di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada tes tersebut panitia akan menilai apakah calon pimpinan KPK tersebut cocok atau tidak dengan jabatan tersebut melalui pemetaan rekam jejak dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti KPK, Polri, BIN, Kejaksaan, Kementerian Keuangan dan masyarakat sipil.
(R029/N. Yuliastuti)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015