Sintang (Antara Kalbar) - Disdukcapil Kabupaten Sintang kehabisan blangko kepingan KTP elektronik sejak Juni, sehingga proses pencetakan KTP elektronik di Disdukcapil terhenti.

Saat ini Kantor Disdukcapil Kabupaten Sintang hanya bisa melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik menyampaikan kondisi tersebut saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu menyebutkan, sebanyak 1.889 kepingan KTP elektronik sudah tercetak oleh Disdukcapil.
"Hanya saja permasalahannya saat ini blangko habis. Namun perekaman tetap berjalan," katanya.

Dia mengatakan, sudah mengusulkan pengiriman blangko kepingan KTP elektronik. Tapi sampai sekarang belum dikirim. Kabarnya di pusat, blangko KTP elektronik ini juga sedang kosong.

"Diperkirakan paling cepat awal Agustus baru blangko KTP elektroniknya datang. Kami minta masyarakat bersabar," kata dia.

Taufik juga mengungkapkan, di beberapa kecamatan, proses perekaman mengalami kendala akibat kerusakan alat. Dikatakan dia, kecamatan yang masih bisa melakukan perekaman baik secara online maupun offline yakni Sintang, Sungai Tebelian, Dedai dan Sepauk.

Masih kata dia, beberapa kecamatan lainnya hanya bisa melakukan perekaman secara offline yaitu Serawai, Tempunak, Kayan Hilir, Ambalau, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Sedangkan kecamatan yang tidak sama sekali bisa melakukan perekaman baik online maupun offline yakni Kayan Hulu dan Ketungai Hilir.

"Di kedua kecamatan ini, alat perekaman yang online maupun offline mengalami kerusakan," kata dia.

Dia mengaku, sudah mengajukan blangko kepingan sekitar 5 ribu buah. Namun biasanya yang didrop hanya sekitar 3.500 sampai 3.800 buah. Sampai Juni kepingan KTP elektronik yang tercetak dan sudah diberikan ke masyarakat sekitar 10.889 unit. (Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015