Sanggau (Antara Kalbar) - Polres Sanggau menangkap Ruslan alias Joy, residivis pelaku spesialis kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.
Petugas terpaksa menghadiahi tiga buah timah panas di kakinya pada Selasa dini hari.
Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go S IK mengungkapkan pelaku yang dikenal sudah sembilan kali keluar masuk bui. Pelaku juga diduga merupakan pelaku 16 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Sanggau dan telah lama menjadi incaran polisi karena selama ini meresahkan warga aksinya.
"Sudah lama anggota kita mengejar pelaku ini dan kita duga ada 16 TKP yang dilakukan tersangka," ujar Donny.
Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika tim jatanras Polres Sanggau ini melakukan penangkapan di sebuah penginapan di Sebedang tersebut.
Akhirnya, petugas menghadiahi pelaku dengan tiga timah panas di kakinya.
Dalam beberapa hari itu tersangka berpindah-pindah tempat, pelariannya mulai dari Pontianak, Mandor, Sungai Pinyuh dan Sebedang itu dan akhirnya ditangkap tersebut.
"Tersangka ini berpindah-pindah tempat terus. Jadi anggota kita kerja ekstra melacak keberadaan dirinya. Tersangka ini dikenal nekad dan licin dan saat penangkapan pun anggota kita sempat mendapatkan perlawanan dari tersangka," bebernya.
Selain baru beberapa barang bukti (BB) berupa sepeda motor, dari tangan tersangka juga petugas mengamankan sebuah kartu pers tertulis media bernama SKU Integritas dengan nama Adi Maulana.
Di kartu pers itu, terpampang foto tersangka. Kuat dugaan tersangka ini memalsukan kartu pers seseorang dan hanya mengubah foto tanpa mengubah namanya.
Di samping itu, menurut petugas, ketika akan menginap di sebuah penginapan di Sebedang. Saat itu tersangka sempat mengaku wartawan dan akan mengikuti seminar Kompolnas di Sambas.
"Joy ini di penginapan itu mengaku akan menghadiri seminar Kompolnas ke Sambas. Ini ada kartu pers kami temukan di sakunya saat penangkapan, nama medianya SKU Integritas. Fotonya dia (Joy, red) cuma kita tidak tahu apakah nama Adi Maulana ini memang benar nama tersangka atau nama orang lain," ujar salah seorang petugas yang ikut menangkap tersangka.
Tersangka sempat dilarikan ke RSUD Sanggau untuk mengobati luka akibat timah panas bersarang di kedua kakinya.
Ia kemudian digelandang ke sel Mapolres Sanggau. Selain membekuk Joy buronan kelas kakap itu, petugas juga mengamankan dua orang warga diduga penadah hasil kejahatan Joy tersebut.
Hingga kini, Joy dan dua orang lainnya yang diduga penadah itu meringkuk di tahanan Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015