Sanggau (Antara Kalbar) - Kalangan LSM di Kabupaten Sanggau mempertanyakan keberadaan dua pelabuhan khusus di Kecamatan Tayan Hilir yang digunakan untuk mengangkut kendaraan pribadi selain milik perusahaan.
   
"Infonya dua pelabuhan khusus di Tayan itu sering mengangkut kendaraan lain. Sebenarnya, itu tidak boleh, sepengetahuan saya kalau Pelsus jelas tak boleh mengangkut kendaraan selain yang masuk dalam izin yang dikantongi," tegas Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Zainuri SH.
   
Tak jauh dari kedua Pelsus ini tersedia dermaga penyeberangan Pedalaman –Piasak milik pemerintah yang dilayani dua kapal ferry KMP Silok dan KMP Saluang.
  
Ditambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, sejak lama kedua pelsus yang satunya dioperasikan CV Arini sedianya untuk menyeberangkan alat berat. Kemudian, satu lagi pelsus milik PT SJAL sedianya untuk mengangkut truk pengangkut buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Namun, kenyataannya mengangkut juga kendaraan umum.
   
"Ulah kedua pelsus ini jelas merugikan Pemerintah Kabupaten Sanggau selaku pihak yang mendapatkan pendapatan dari uang tambat kedua kapal ferry yang melaksanakan bongkar muat di pelabuhan penyeberangan milik pemerintah," tuturnya.
   
Untuk itu, jika bongkar muat di pelsus itu terus dibiarkan, jelas akan berpengaruh dengan pendapatan kapal ferry yang dioperasikan ASDP tersebut. Demikian pula dengan pendapatan Pemkab Sanggau melalui jasa tambat ferry tersebut.
   
"Kedua pelsus itu tidak dibenarkan mengangkut kendaraan umum. Jikapun pada kenyataan mengangkut kendaraan umum, jelas hal itu melanggar aturan yang berlaku. Bahkan izin yang dikantongi kedua pelsus itu," bebernya.
   
Pihaknya mendesak instansi terkait untuk segera menertibkan kedua pelsus tersebut. "Jika ditemukan adanya penyalahgunaan izin pelabuhan khusus yang dioperasikan menjadi pelabuhan kendaraan umum. Maka hendaknya penyalahgunaan izin pelabuhan khusus dapat ditindak secara pidana, karena telah melanggar ketentuan yang berlaku," paparnya.
   
Disamping itu Zainuri meminta Pemkab Sanggau memperhatikan kondisi dermaga penyeberangan Pedalaman-Piasak, jika ada sarana dan prasarana mengalami kerusakan, hendaknya segera dilaksanakan perbaikan. Upaya itu harus dilaksanakan, agar pengguna jasa ferry merasa nyaman dan tak memilih menggunakan pelabuhan khusus untuk menyeberangkan kendaraan mereka.
   
"Kondisi ini mesti juga menjadi perhatian pemerintah. Bagaimana pun, jelas akan berujung pada pendapatan daerah," pungkasnya. Sebelumnya, Ipung koordinator lapangan pelsus dikelola CV Arini dikonfirmasikan, tak menampik tiap hari ada mengangkut kendaraan umum dari pelabuhan tersebut.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015