Putussibau (Antara Kalbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kapuas Hulu menyatakan hampir menuntaskan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Penadapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
    
"Jadi ADD tahap awal ini sudah semua, tinggal satu desa masuk dalam pengajuan hari ini," kata Marcellus S Sos di kantornya, Senin.
      
Pengajuan ADD tahap dua kata Marcellus setelah semua desa membuat surat pertanggungjawaban (SP) penggunaan ADD yang sudah dicairkan. "Kalau memang ada desa yang sudah menyelesaikan SPJ-nya, dalam waktu dekat bisa diajukan lagi untuk tahap dua," jelasnya.
      
Dikatakan Marcellus, ketentuan penggunaan ADD tersebut sudah ada sehingga aparat desa lebih mudah dalam menyusun SPJ-nya nanti. "Misal SPJ tentang proses pembuatan proyek fisik, seperti jembatan dan sebagainya," kata dia.
      
Menurut dia, belum adanya SPJ penggunaan ADD tahap awal, otomatis mempengaruhi pencairan dana desa selanjutnya.  Adapun dana untuk desa itu ada tiga komponen, yaitu ADD (APBD kabupaten), Dana Desa (DD-pusat) dan dana bantuan dari pemerintah Provinsi (APBD Provinsi). Ketiga komponen tersebut menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) "Semua namanya APBDes keuangan desa," papar Marcellus.
      
Marcellus menegaskan, apabila seluruh dana tersebut sudah diterima masing-masing desa, maka seluruh aparat desa harus mempertanggungjawabkannya sesuai aturan berlaku. "Untuk bahan evaluasi, kita monitoring dari SPJ yang mereka buat. Sebenarnya di setiap kecamatan sudah ada tim evaluasi, jadi  lebih memudahkan kita melakukan monitoring," bebernya.
        
Ia menghimbau kepada para kepala desa supaya menggunakan APBDes tersebut dengan baik. Sehingga tidak menghambat proses pencairan berikutnya. "Karena di Kalbar, kita kabupaten yang tercepat melakukan penyaluran ADD," ungkap Marcellus.
        
Dikatakannya, proses pengajuan ADD dengan Dana Desa itu dilakukan secara terpisah. "Kita ajukan terpisah. Jadi ada dua pengajuan, satu pengajuan ADD dan pengajuan DD," jelas Marcellus.
        
Lebih lanjut Marcellus menambahkan, pada 10 Agustus mendatang akan dilakukan pelatihan kepada seluruh kepala desa se-Kapuas Hulu. "Pelatihan kepala desa diadakan di Putussibau. Narasumber dari Kementerian Keuangan," katanya
      
Pelatihan tersebut lanjutnya, membahas tentang kebijakan dana desa. "Dihadiri juga dari komisi XI DPR-RI, sebagai narasumber," demikian Marcellus.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015