Pontianak (Antara Kalbar) - Kodam XII/Tanjungpura membuka pendaftaran bagi calon Secaba PK Tahun 2015.

Kepala Ajudan Jenderal (Kaajendam) XII/Tanjungpura Kolonel Caj DRS Musofifi, usai melaksanakan upacara bendera langsung memberikan pengarahan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penerimaan Secaba PK TA 2015 di Lapangan Apel Ajendam XII/Tpr, Jl Adi Sucipto, Senin.

Kaajendam XII/Tpr dalam pengarahannya, bagi anggota yang terlibat langsung dalam penerimaan calon Bintara TNI AD, mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta profesional demi kelancaran dan tertib dalam hal administrasi, karena menyangkut hajat orang banyak.

Selain itu, Kaajendam sempat menyapa selamat datang kepada remaja yang baru datang akan mendaftarkan diri menjadi anggota TNI AD dan mempersilakan anggota yang terlibat dalam penerimaan untuk melaksanakan tugasnya.

Sedangkan Syarat Pendaftaran SECABA PK TNI AD yaitu:
1.       Ijazah SD, SMP, SMU, dan SKHU.
2.       Akta kelahiran
3.       Kartu Keluarga (KK)
4.       Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon, Orang Tua atau Wali
5.       SKCK Calon dan Orang Tua
6.       Foto ukuran 4X6 Hitam Putih 10 lembar

Semua berkas dilegalisir 10 rangkap, bagi orang tua TNI dan Polri tidak membuat SKCK dan Wali tidak membuat SKCK. Bagi peserta yang orang tuanya sudah  meninggal dunia, wajib membawa surat kematian. Sementara untuk pendaftaran yang orang tuanya telah bercerai, wajib membawa surat akta cerai.

Persyarakat lainnya, tinggi badan minimal 165 centimeter pendaftar pria dan 160 centimeter untuk pendaftar perempuan. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun.

Untuk kelulusan rata-rata ujian nasional; bagi lulusan tahun 2010 yaitu 6,5 (UN), tahun 2011 dan 2012 6,8 (UN), tahun 2013 dan 2014 6,0 (US +UN), dan lulusan tahun 2015 yaitu 5,5 (UN).  (rilis/N005)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015