Putussibau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kabupaten Kapuas Hulu merilis jumlah kasus kriminal dan tindak pidana lainnya pada semester pertama tahun ini mengalami penurunan dari sebelumnya.
   
"Total kasus 59, yang sudah diselesaikan 54 kasus, atau 91,5 persen," terang Kasat Reskrim AKP Siswadi di Polres Kapuas Hulu di Putussibau, Rabu.
    
Sementara pada 2014, semester pertama jumlah kasus konvensional sebanyak 98 kasus. "Globalnya mencapai 103 kasus. Penyelesaian 82 persen," tambah kasat.
    
Kasat merinci, dari 59 kasus, yang mendominasi yaitu kasus konvensional, seperti kriminal pencurian, asusila, penipuan, judi dan sejenisnya. Kemudian kasus lainnya seperti Trans-Nasional serta kasus kekayaan negara, seperti tindak pidana korupsi, ilegal loging, mining dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
    
Kasat mengatakan, target penyelesaian perkara  setiap bulan sedikitnya mampu mencapai 15 persen. Hal tersebut untuk menekan angka tindak pidana sehingga akhirnya zero kejahatan.
    
Lebih lanjut Kasat menambahkan, luasnya wilayah Kapuas Hulu menjadi kendala penanganan sebuah kasus. Belum lagi keterbatasan personil pada setiap Kepolisian Sektor (Polsek) "Saya berharap, untuk menurunkan angka kejahatan, seluruh elemen masyarakat bisa berperan aktif. Sementara langkah yang kita tempuh melalui, patroli rutin, kemudian preventif, preentif dan represif," papar Siswadi.
   
 Menurut dia, menurunya angka kriminal di Kapuas Hulu saat ini tidak lepas dari proaktifnya masyarakat dalam memberi informasi kepada aparat. "Yang jelas ini peran serta masyarakat. Tokoh agama, tokoh adat, dan semua elemen," imbuhnya.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015